
Bangka,29/6/2026. Prestasi membanggakan kembali diraih oleh sivitas akademika Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel). Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Dr. Hendra Cipta, M.S.I bersama dosen FSEI Dr. Darmiko Suhendra, M.Ag dinyatakan lolos seleksi abstraksi pada ajang bergengsi The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) of PDHKI dan The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICoCIL) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Terdapat tiga naskah ilmiah yang dinyatakan DITERIMA untuk dipresentasikan secara langsung (offline) pada 22-24 Juli 2026 nanti.
Konferensi internasional tahun ini mengusung tema besar "Ecotheology and Family Law Transformation" yang mengintegrasikan isu ekologi dengan transformasi hukum keluarga Islam sebagai respons terhadap tantangan global kontemporer.
Dr. Hendra Cipta, M.S.I yang juga menjabat sebagai Dekan FSEI IAIN SAS Babel, berhasil meloloskan dua abstraksi sekaligus. Judul pertama yang diangkat adalah "When # Marriageisscary Redefines Islamic Family Law in Indonesia and Thailand".
Penelitian ini dilakukan melalui kerjasama dengan dosen Fatoni University Thailand mengkaji fenomena viral marriage is scary di media sosial yang mencerminkan krisis legitimasi institusi pernikahan di kalangan Generasi Z Muslim—baik di Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim maupun Thailand sebagai negara dengan populasi Muslim minoritas.
Pada artikel ini turut melibatkan penulis dari FSEI IAIN SAS Babel, yaitu Dr. Darmiko Suhendra, M.Ag, Tauratiya, M.H, dan mahasiswa FSEI.
Adapun judul kedua yang diloloskan adalah "Integrating Islamic Ecotheology and The SDGs into The Tree Seedling Donation at The Indonesian Office of Religious Affairs".
Penelitian ini menganalisis program inovatif Kantor Urusan Agama (KUA) yang mewajibkan atau mengimbau calon pengantin untuk menanam bibit pohon sebagai bagian dari prosesi pernikahan—sebuah praktik yang dikenal sebagai “sedekah bibit pohon calon pengantin”.
Studi ini menempatkan praktik tersebut sebagai bentuk ijtihad kolektif KUA dalam mentransformasikan ibadah personal menjadi aksi sosial berkelanjutan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs.
Pada artikel ini Dr. Hendra bekerjasama dengan Muhammad Hanif Hakim, M.E dari Kantor Urusan Agama Muntok. Turut terlibat juga peneliti dari FSEI IAIN SAS Babel, yaitu Furziah, M.H, Ratna Kusumadewi, M.A dan mahasiswa Pascasarjana dari program studi Magister Ekonomi Syariah.
Kedua penelitian ini menawarkan kontribusi akademis yang signifikan bagi pengembangan hukum keluarga Islam kontemporer. Penelitian tentang marriage is scary memperkenalkan konsep digital legal anxiety sebagai kategori analisis baru dalam hukum keluarga Islam.
Sementara itu, penelitian tentang sedekah bibit pohon memperluas cakupan maqāṣid al-sharī'ah dari perlindungan lima hal pokok (al-darūriyyāt al-khamsah) menuju perlindungan ekosistem sebagai kemaslahatan universal.
Abstrak ketiga yang lolos seleksi berjudul Poverty and The Fulfillment of Muslim Children’s Rights: The Maqāṣid Al-Sharī'ah Perspective in Religious Court Rulings.
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kemiskinan terhadap pemenuhan hak anak dalam perspektif Hukum Keluarga Islam dan Maqāṣid al-Syarī‘ah Dr. Darmiko Suhendra, M.Ag sebagai ketua tim artikel ini mengajak anggoata penulis yang terdiri dari Dr. Hendra Cipta, M.S.I, Muhammad Nurdin, M.S.I dan mahasiswa FSEI.
Konferensi internasional ini direncanakan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya Prof. Dr. Jasser Auda dari Maqasid Institute Kanada, Prof. Dato' Dr. Nik Salida Suhaila Nik Saleh dari Universiti Sains Islam Malaysia, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A, Prof. Dr. Sudirman, M.A, serta Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim dari Universiti Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam.
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., dijadwalkan hadir sebagai keynote speaker. Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi IAIN SAS Babel—satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung—dalam kancah akademik internasional.
Dengan lolosnya ketiga abstraksi ini, sivitas akademika FSEI IAIN SAS Babel tidak hanya mengharumkan nama institusi di tingkat internasional, tetapi juga berkontribusi secara nyata dalam pengembangan pemikiran hukum keluarga Islam yang responsif terhadap isu-isu kontemporer—mulai dari transformasi digital, krisis ekologi, hingga keadilan sosial ekonomi.(*)

