
Makassar, 23 Juli 2026 — Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung kembali mencatatkan langkah strategis dalam memperkuat posisinya di tingkat nasional.
Dekan FSEI IAIN SAS Babel, Dr. Hendra Cipta, M.S.I, baru-baru ini menandatangani perjanjian kerja sama dengan dua organisasi akademik terkemuka di bidang hukum keluarga Islam, yakni Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI) dan Asosiasi Pengelola Hukum Keluarga Islam (APHKI).
Sementara itu Kapordi Hukum Keluarga Islam (HKI) Furziah, M.H juga menandatangani kerjasama antara program studi dengan PDHKI dan APHKI.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya institusional FSEI IAIN SAS Babel untuk memperluas jejaring dan memperkuat sinergi dengan berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang tergabung dalam kedua asosiasi tersebut.
Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup tiga pilar utama: pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, FSEI IAIN SAS Babel berkomitmen untuk meningkatkan kualitas akademik dan kontribusi keilmuan di bidang hukum keluarga Islam.
Kerja sama dengan PDHKI dan APHKI diharapkan dapat membuka peluang bagi dosen dan mahasiswa FSEI untuk terlibat dalam berbagai kegiatan akademik berskala nasional, seperti konferensi, seminar, riset bersama, dan publikasi ilmiah.
PDHKI merupakan perkumpulan dosen hukum keluarga Islam yang beranggotakan para akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Swasta (PTKIS) di seluruh Indonesia.
Sementara itu, APHKI beranggotakan para ketua program studi Hukum Keluarga Islam dari berbagai kampus. Kedua asosiasi ini memiliki peran sentral dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam di Indonesia, termasuk dalam penguatan kurikulum dan peningkatan kapasitas dosen.
Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, FSEI IAIN SAS Babel tidak hanya memperluas akses terhadap jaringan akademik nasional, tetapi juga memperkuat eksistensinya sebagai salah satu fakultas syariah yang aktif dan berkontribusi dalam pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Sebelumnya, FSEI IAIN SAS Babel juga telah menjalin berbagai kerja sama strategis dengan institusi lain, baik di dalam maupun luar negeri.
Dekan FSEI IAIN SAS Babel, Dr. Hendra Cipta, M.S.I, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat menjadi momentum bagi FSEI untuk terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan ketahanan keluarga dan pemahaman hukum Islam yang kontekstual.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan PDHKI dan APHKI merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi FSEI sebagai pusat unggulan kajian syariah dan ekonomi Islam yang berdaya saing global.
Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan melahirkan berbagai program strategis yang bermanfaat bagi pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus memperkuat kontribusi FSEI IAIN SAS Babel dalam pembangunan sumber daya manusia dan ketahanan keluarga di Indonesia.(*)


