
Makassar, 23 Juli 2026 — Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung kembali mencatatkan langkah strategis dalam pengembangan publikasi ilmiah.
Dekan FSEI IAIN SAS Babel, Dr. Hendra Cipta, M.S.I., baru-baru ini menandatangani perjanjian kerja sama publikasi jurnal dengan dua asosiasi akademik terkemuka di bidang hukum keluarga Islam, yakni Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI) dan Asosiasi Pengelola Hukum Keluarga Islam (APHKI).
Kedua asosiasi ini dikenal memiliki reputasi yang sangat baik dalam pengelolaan publikasi jurnal bereputasi internasional. PDHKI dan APHKI tercatat memiliki jejaring kerja sama dengan 23 jurnal terindeks Scopus. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya merupakan jurnal dengan peringkat Scopus Q1, yaitu jurnal yang masuk dalam kuartil tertinggi berdasarkan metrik sitasi.
Capaian ini menempatkan kedua asosiasi sebagai mitra strategis bagi perguruan tinggi yang ingin meningkatkan kualitas dan visibilitas publikasi ilmiahnya di kancah internasional.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas akreditasi dua jurnal yang dikelola oleh FSEI IAIN SAS Babel.
Kedua jurnal tersebut adalah Jurnal Asy Syar'iyyah yang saat ini terakreditasi Sinta 3 dan Islamitsch Familierecht Journal yang terakreditasi Sinta 6.
Jurnal Asy Syar'iyyah merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh FSEI IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung dengan fokus pada kajian ilmu syariah dan perbankan Islam.
Jurnal ini telah terbit sejak 2011 dan menggunakan lisensi CC BY-SA. Sementara itu, Islamitsch Familierecht Journal adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS Babel sejak tahun 2020, dengan spesialisasi pada kajian hukum keluarga Islam.
Melalui kerja sama ini, kedua jurnal akan mendapatkan pendampingan dan akses terhadap jejaring publikasi internasional. Hal ini mencakup peningkatan standar editorial, proses peer-review, serta strategi peningkatan sitasi dan visibilitas jurnal di basis data internasional.
Dengan demikian, target peningkatan akreditasi dari Sinta 3 menuju Sinta 2 atau bahkan Sinta 1 untuk Jurnal Asy Syar'iyyah, serta peningkatan akreditasi Islamitsch Familierecht Journal dari Sinta 6 ke peringkat yang lebih tinggi, diharapkan dapat segera terwujud.
Dekan FSEI IAIN SAS Babel, Dr. Hendra Cipta, menyampaikan optimisme dan harapannya terhadap kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan PDHKI dan APHKI merupakan momentum penting bagi FSEI untuk terus meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dan memperkuat posisi institusi di tingkat nasional maupun internasional.
Beliau juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas jurnal tidak hanya bermanfaat bagi reputasi fakultas, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi para dosen dan peneliti untuk mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal yang terakreditasi dan bereputasi.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan FSEI IAIN SAS Babel dalam memperkuat pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian dan publikasi ilmiah.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, FSEI IAIN SAS Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas publikasi ilmiah, sekaligus berkontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Langkah ini sekaligus memperkuat eksistensi FSEI IAIN SAS Babel sebagai salah satu pusat kajian syariah dan ekonomi Islam yang berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.(*)


