
Bukittinggi,1/8/2026. Dalam upaya memperkuat landasan keilmuan Program Studi Pariwisata Syariah, Ketua Program Studi Pariwisata Syariah IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Al Fakhri Zakirman, M.A., melakukan audiensi dan diskusi akademik dengan Guru Besar Fiqih Pariwisata UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Rusyaida D., M.Ag. Kegiatan tersebut berlangsung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi pada Rabu, 30 Juli 2026.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat akademik. Pertemuan ini menjadi wadah bertukar gagasan sekaligus memperkuat jejaring keilmuan antara kedua perguruan tinggi dalam pengembangan disiplin ilmu pariwisata syariah yang terus berkembang di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, Prof. Dr. Rusyaida D., M.Ag. memaparkan berbagai perspektif mengenai konsep dasar pariwisata syariah, yang tidak hanya dipahami sebagai penyediaan layanan halal, tetapi juga sebagai sistem kepariwisataan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, mulai dari aspek tata kelola, pelayanan, etika, hingga kebermanfaatannya bagi masyarakat dan lingkungan.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti kaidah-kaidah hukum Islam yang menjadi fondasi pengembangan pariwisata syariah. Berbagai prinsip fiqih, seperti al-ashlu fil mu'amalat al-ibahah (pada dasarnya setiap bentuk muamalah itu boleh), dar'u al-mafasid muqaddam 'ala jalbi al-masalih (mencegah kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan), serta pentingnya mewujudkan kemaslahatan (maqāṣid al-syarī'ah), menjadi bagian penting dalam diskusi sebagai kerangka normatif bagi pengembangan destinasi, produk, maupun layanan pariwisata syariah.
Diskusi juga mengangkat sejumlah isu aktual yang dihadapi industri pariwisata syariah, di antaranya harmonisasi antara nilai-nilai syariah dengan kebutuhan industri pariwisata modern, penguatan standar dan sertifikasi wisata halal, tantangan implementasi konsep halal tourism di tingkat destinasi, pengembangan sumber daya manusia, serta peluang integrasi prinsip keberlanjutan (sustainable tourism) dengan nilai-nilai Islam.
Menurut Al Fakhri Zakirman, diskusi bersama Guru Besar Fiqih Pariwisata ini memberikan banyak perspektif baru yang sangat bermanfaat bagi penguatan kurikulum, pengembangan riset, serta peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa di Program Studi Pariwisata Syariah IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung."
Kami memperoleh banyak masukan yang sangat berharga mengenai bagaimana pariwisata syariah harus dibangun di atas fondasi keilmuan Islam yang kokoh, namun tetap adaptif terhadap dinamika industri pariwisata global.
Hal ini menjadi bekal penting bagi pengembangan Program Studi Pariwisata Syariah ke depan," ujar Al Fakhri Zakirman.Sementara itu, Prof. Dr. Rusyaida D., M.Ag. menyampaikan apresiasi atas inisiatif Prodi Pariwisata Syariah IAIN SAS Babel dalam membangun tradisi akademik melalui diskusi dan kolaborasi antarlembaga.
Menurutnya, pengembangan pariwisata syariah membutuhkan sinergi antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat agar mampu melahirkan konsep-konsep yang tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga aplikatif dalam menjawab tantangan zaman.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terjalinnya kerja sama yang lebih luas, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan dan praktik pariwisata syariah di Indonesia.(*)
