
Bangka,4/8/2026. Institut Agama Islam Negeri(IAIN)Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Agama secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan secara nasional oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh satuan kerja terhadap pedoman baru tata naskah dinas sebagai upaya mewujudkan administrasi yang tertib, aman, akuntabel, dan berbasis digital.
Sosialisasi dipusatkan dari Kementerian Agama RI dan diikuti oleh jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Di IAIN SAS Babel, kegiatan dipusatkan di Gedung Terpadu Lantai II dengan peserta yang terdiri atas JFT Arsiparis & Sekretaris Pimpinan dan Penata Layanan Operasional.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, yang menegaskan bahwa tata naskah dinas merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan kredibel.
Dalam arahannya, Kamaruddin Amin mengingatkan bahwa setiap dokumen kedinasan yang diterbitkan mencerminkan wajah institusi. Oleh karena itu, ketelitian dalam penyusunan naskah dinas menjadi hal yang tidak dapat diabaikan."
Kesalahan sekecil apa pun dalam tata naskah dinas dapat berdampak pada citra kelembagaan. Karena itu, seluruh ASN Kementerian Agama perlu mempelajari Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2026 secara menyeluruh serta membangun budaya kerja yang tertib administrasi, berintegritas, dan akuntabel," tegasnya.
Melalui PMA Nomor 12 Tahun 2026, Kementerian Agama menghadirkan pedoman baru penyelenggaraan tata naskah dinas yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Regulasi ini menjadi acuan dalam penyusunan, pengelolaan, hingga penyimpanan naskah dinas secara lebih efektif, aman, dan mendukung transformasi digital birokrasi.
Aparatur Sumber Daya Manusia Aparatur (ASDMA) jenjang Madya yakni Inggi Irandy, M.M., sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aparatur memahami dan menerapkan ketentuan tata naskah dinas secara seragam dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Keikutsertaan IAIN SAS Babel dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama serta meningkatkan kualitas layanan administrasi. Ujarnya
Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi tata naskah dinas, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan IAIN SAS Babel dapat menerapkan pengelolaan dokumen kedinasan secara tertib, konsisten, dan sesuai ketentuan.
Melalui implementasi tata naskah dinas yang tepat, IAIN SAS Babel terus berupaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas layanan kepada sivitas akademika maupun masyarakat.(*)
