
Bangka - Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Bidang Akademik pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 10.30 WIB.
Rapat dihadiri oleh Dekan FSEI Dr. Hendra Cipta, M.S.I., Wakil Dekan I, Dr. Rahmat Ilyas, M.S.I., Wakil Dekan II, Dr. Darmiko Suhendra, M.Ag., para Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan FSEI, serta Kasubbag FSEI, Ahmad Suwaidi, S.Ag. Rapat menjadi forum koordinasi untuk membahas sejumlah agenda akademik dan tindak lanjut pengelolaan program studi di lingkungan fakultas.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan yudisium. Dalam rapat disepakati bahwa pendaftaran yudisium secara daring ditutup pada 10 Oktober 2026, dilanjutkan dengan penyerahan berkas fisik pada 12 Oktober 2026.
Pelaksanaan yudisium dijadwalkan pada 20 Oktober 2026, sedangkan gladiresik dilaksanakan pada 19 Oktober 2026.Pembahasan yudisium juga mencakup kesiapan kepanitiaan serta verifikasi persyaratan mahasiswa.
Fakultas menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dan kejelasan berkas agar proses verifikasi dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan yudisium.Selain yudisium, rapat membahas persiapan munaqosyah periode 5 pada masing-masing program studi. J
adwal pelaksanaan yang dibahas meliputi Program Studi Hukum Keluarga Islam pada 29 September, Hukum Ekonomi Syariah pada 29 atau 30 September, Akuntansi Syariah pada 1 atau 2 Oktober, Pariwisata Syariah pada 13 Oktober atau dimajukan, serta Perbankan Syariah pada 15 Oktober. Dalam pembahasan tersebut, program studi juga diingatkan untuk kembali memeriksa transkrip nilai mahasiswa yang mendaftar munaqosyah agar tidak terdapat mata kuliah yang terlewat.
Rapat turut membahas program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang akan diikuti oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Akuntansi Syariah (AKS). Pembahasan RPL menjadi bagian dari agenda pengembangan dan penguatan layanan akademik di lingkungan FSEI.Agenda berikutnya adalah persiapan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI).
Masing-masing program studi diminta mempersiapkan hasil temuan AMI, akar permasalahan, serta target penyelesaiannya. Dokumen hasil RTM nantinya mencakup notula, daftar hadir, dan dokumen tindak lanjut yang akan diunggah pada Google Drive Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Dalam rapat juga dibahas sejumlah temuan dan persoalan akademik yang perlu mendapatkan tindak lanjut dari program studi, antara lain pengendalian masa studi mahasiswa, pemantauan keaktifan mahasiswa, serta penyelesaian studi mahasiswa yang telah memasuki semester akhir.
Fakultas menekankan pentingnya peran dosen Pembimbing Akademik (PA) dalam memantau perkembangan studi mahasiswa secara berkala.Terkait mahasiswa yang telah memasuki semester akhir namun belum menyelesaikan studi, fakultas juga mendorong adanya pemantauan dan komunikasi yang lebih intensif antara program studi, PA, dan mahasiswa.
Hal tersebut diarahkan agar perkembangan studi mahasiswa dapat terdokumentasi dan setiap persoalan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.Melalui rapat koordinasi tersebut, FSEI terus memperkuat koordinasi antara pimpinan fakultas dan program studi dalam memastikan pelaksanaan agenda akademik berjalan terarah, terdokumentasi, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan mutu akademik fakultas.(*)
