Hubungi humas

IAIN SAS Bangka Belitung Teken MoU Pengembangan Pendidikan Hukum bersama Kemenag RI, PERADI Profesional, dan UI

Jakarta. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS) Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat mutu pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum, melalui partisipasi dalam penandatanganan kerja sama nasional berskala besar.

Kerja sama strategis ini melibatkan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta (PTKI) di seluruh Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu agenda utama dalam Symposium Nasional Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan pada 8–10 Juli 2026.

Forum nasional ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, organisasi profesi advokat, akademisi, hingga perguruan tinggi, untuk merumuskan langkah bersama dalam membangun ekosistem keadilan yang berintegritas, profesional, serta adaptif terhadap tantangan dan perkembangan hukum di era modern.

Kehadiran IAIN SAS Bangka Belitung melalui Rektor Prof. Dr. H. Janawi, M.Ag yang disampingi oleh Dekan FSEI Dr. Hendra Cipta, M.S.I dalam forum bergengsi ini mencerminkan keseriusan kampus yang berlokasi di Mendo Barat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung tersebut dalam membangun jejaring strategis guna mendukung pengembangan akademik dan profesionalisme lulusan di bidang hukum.

Sebagai salah satu dari 111 PTKI yang turut menandatangani kerja sama, IAIN SAS Bangka Belitung menunjukkan tekadnya untuk tidak sekadar menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga berkontribusi secara nyata dalam ekosistem pendidikan hukum nasional.

Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah terbesar dalam pengembangan pendidikan profesi advokat di Indonesia.

Selain memperluas akses penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mengintegrasikan dunia akademik, organisasi profesi, dan pemerintah melalui konsep triple helix.

Melalui kerja sama yang telah disepakati, para pihak berkomitmen memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan kurikulum pendidikan hukum, pelaksanaan penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, program magang, pendidikan profesi advokat, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta penguatan jejaring antara perguruan tinggi dengan dunia profesi.

Rektor IAIN SAS Bangka Belitung menyampaikan kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, serta kompetensi yang mumpuni dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Beliau juga menambahkan, dengan menjadi bagian dari jaringan nasional ini, IAIN SAS Bangka Belitung turut membuka ruang bagi mahasiswanya untuk memperoleh pengalaman akademik dan praktik yang lebih luas, serta akses yang lebih besar terhadap pendidikan profesi advokat.

Dengan kerja sama strategis ini, IAIN SAS Bangka Belitung dan seluruh PTKI yang tergabung diharapkan mampu memainkan peran yang lebih aktif dalam menciptakan ekosistem pendidikan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas.

Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi ini menjadi fondasi penting dalam melahirkan lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.(*) 

Bagikan ini: