Kegiatan Harian PKL Mahasiswa Hukum Keluarga Islam di Pengadilan Agama Muntok terpantau Berjalan dengan Lancar

avatar Tong Hari
Tong Hari

452 x dilihat
Kegiatan Harian PKL Mahasiswa Hukum Keluarga Islam di Pengadilan Agama Muntok terpantau Berjalan dengan Lancar
Praktik Kerja lapangan


Kegiatan Harian PKL Mahasiswa Hukum Keluarga Islam di Pengadilan Agama Muntok
Kegiatan Harian PKL Mahasiswa Hukum Keluarga Islam di Pengadilan Agama Muntok


IAINSASBABEL.AC.ID - MUNTOK. Program studi Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pada hari ketiga pelaksanaan praktikum kerja lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Muntok Mahasiswa melaksanakan tugas sesuai dengan Satuan kerja (satker) masing-masing yang sebelumnya telah di bagi dari pihak Pengadilan Agama Muntok. Dimana Satuan kerja ini terdiri atas 10 Satuan kerja, yakni Satker Asisten wakil dan ketua, Satker Hakim, Satker Panmud Tergugat, Satker Panmud penggugat, Satker Panmud, Satker PTSP, Satker Media Center, Satker Sekretariat, Satker Keamanan, Satker Posbakum.

Dalam hal ini Para pegawai Pengadilan Agama Muntok ikut serta dalam membimbing dan mengajarkan mahasiswa PKL sesuai dengan Bidang satker nya masing-masing. Kegiatan harian mahasiswa PKL diawali dengan kegiatan bersih-bersih pada pukul 07:45 - 08:00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan aktivitas masing-masing satker.

Kegiatan satker Media Center adalah pembuatan Film pendek tentang perkara prodeo yg bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang perkara prodeo itu seperti apa serta, kemudian kegiatan pada satker Hakim adalah belajar membuat putusan Hakim, pada satker Panmud, Masing-masing anggota belajar membuat Berita Acara sidang, kemudian pada satker sekretariat belajar mendata setiap pegawai Pengadilan Agama Muntok, pada satker PTSP belajar tentang pendataan setiap perkara yang masuk, Pada satker Posbakum belajar mengenai pelayanan dan bantuan hukum, pada satker Asisten ketua dan wakil belajar pengecekan ulang arsip perkara, dan pada satker Keamanan belajar bagaimana Mengarahkan para tamu, dan para pihak ke PTSP.

Penulis: Devi Peserta PKL Pengadilan Agama Muntok