Masih Pandemi, IAIN SAS Bangka Belitung Berlakukan Kuliah Tatap Muka Terbatas

avatar Tong Hari
Tong Hari

274 x dilihat
Masih Pandemi, IAIN SAS Bangka Belitung  Berlakukan Kuliah Tatap Muka Terbatas
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan

IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. Sesuai Kalender Akademik 2021/2022 IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung memulai perkuliahan tanggal 13 September 2021. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di masa pandemi Covid-19, IAIN SAS Bangka Belitung akan melaksanakan perkuliahan tatap muka terbatas dengan menjalankan protokol kesehatan, mempertimbangkan perkembangan status PPKM, mendapat rekomendasi Satgas Covid 19 dan mendapat izin orang tua.

Wakil Rektor I Dr. Rusydi Sulaiman, M.Ag. mengatakan hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Pendis Surat Edaran Nomor B-2721.1/DJ.I/PP.00.9/08/2021 Tentang Penyelenggaraan Perkulihaan  Perguruan Tinggi Agama Islam Tahun Akademink 2021/2022 Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Covid-19. SE tersebut ditetapkan pada 30 Agustus 2021 dan ditandatangani oleh Dirjen Pendis.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa IAIN SAS Babel yang berada di wilayah PPKM melaksanakan perkuliahan tatap muka terbatas diikuti paling banyak 25 persen dari seluruh jumlah mahasiswa, sesuai dengan ketentuan, yakni mahasiswa semester satu, semester tiga dan mahasiswa yang sedang praktikum yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring.

Pelaksanaan perkuliahan tatap muka terbatas tetap menjalankan protokol kesehatan, mempertimbangkan perkembangan status PPKM dan mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid 19 daerah masing-masing, mendapatkan izin orang tua atau wali, serta sesuai dengan keputusan bersama Menteri Agama RI, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid 19. Dan pelaksanaan perkuliahan tatap muka terbatas diikuti paling banyak 50 persen dari kapasitas ruang kuliah.

Dalam surat tersebut jelaskan bahwa pelaksanaan perkuliahan masa pandemi Covid 19 wajib selalu meperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh civitas akademika IAIN SAS Babel. Untuk itu pelaksanaan perkuliahan tatap muka terbatas diberlakukan bagi mahasiswa semester satu, semester tiga dan mahasiswa yang sedang praktikum yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring.

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai panduan dalam penyelenggaraan perkuliahan di Lingkungan IAIN SAS Bangka Belitung TA. 2021/2021 selama pemeberlakuan PPKM pada masa pandemi Covid 19. tutup Rusydi Sulaiman.

 

 

(Penulis: Tong Hari/Ayaknan | Editor: Turmuzi)