
Bangka,14/10/2026. Kabar membanggakan datang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Kampus Islam negeri ini resmi membuka pendaftaran Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam Angkatan pertama berlangsung 21 Oktober 2026 – 10 Januari 2027 untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Irawan, M.S.I mengatakan hadirnya Program Studi Doktor (S3) Studi Islam menjadi langkah strategis kampus dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, IAIN SAS Babel tidak hanya ingin melahirkan lulusan yang memperoleh gelar akademik, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan.
"Kami berharap dengan hadirnya program studi Doktor ini dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan pendidikan di Bangka Belitung. Kami ingin memastikan lulusan kami tidak hanya memiliki gelar, tetapi benar-benar memiliki kualitas yang dibutuhkan masyarakat," ujar Irawan Kamis, 15/10/2026
Ia menegaskan, pembukaan program pascasarjana tersebut merupakan bentuk amanah yang diemban Institut untuk menghadirkan pilihan pendidikan lanjutan bagi masyarakat Bangka Belitung tanpa harus melanjutkan studi ke luar daerah. Meskipun demikian, masyarakat dari luar Bangka Belitung juga bisa kuliah di Program Studi S3 di kampus ini.
"Kami berkomitmen menjaga kualitas pendidikan. Program ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bangka Belitung," katanya.
Sementara itu, Dengan resmi dibukanya Program Doktor Studi Islam, Kaprodi Studi Islam Dr. Sriyati Dwi Astuti, M.Pd.I berharap semakin banyak tenaga pendidik, kepala sekolah, pengawas sekolah, Dosen, birokrat pendidikan, hingga praktisi pendidikan di Bangka Belitung yang dapat melanjutkan studi Doktor tanpa harus meninggalkan daerah.
Ia mengatakan Prodi Doktor Studi Islam ini memiliki tiga konsentrasi yakni Pendidikan Islam, Ekonomi Syariah dan Pemikiran Islam. Izin penyelenggaraan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 844 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Doktor Studi Islam, ujar Sriyati.
"Kehadiran program ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat kualitas pendidikan sekaligus mempercepat pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tuturnya.
Program tersebut juga didukung jadwal perkuliahan yang fleksibel, dosen profesional, kurikulum berkualitas, jaringan nasional dan internasional, serta fasilitas pembelajaran yang modern. Informasi lebih lanjut mengenai program doktor di Pascasarjana dapat dilihat pada pmb.Pascasarjana iainsasbabel.ac.id.(*)
