Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di IAIN SAS Bangka Belitung Perkuat Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Berintegritas

Bangka,30/7/2026. Dalam upaya memperkuat budaya integritas serta mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS) Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom. 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh civitas akademika, mulai dari pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan. 

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen IAIN SAS Bangka Belitung dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip good university governance, khususnya pada aspek transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh civitas akademika memiliki pemahaman yang sama mengenai gratifikasi, potensi risiko yang dapat timbul dalam pelaksanaan tugas, serta mekanisme pelaporan apabila menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. 

Dalam sambutannya, Rektor IAIN SAS Bangka Belitung, Prof. Dr. H. Janawi, M.Ag menyampaikan bahwa pengendalian gratifikasi bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab. 

Seluruh sivitas akademika diharapkan mampu menjadi teladan dalam menerapkan perilaku antikorupsi di lingkungan kampus maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, Kepala SPI Imam Alfikri Pratama, M.Pd memaparkan berbagai materi mengenai pengertian gratifikasi, perbedaan gratifikasi yang wajib dilaporkan dan yang tidak wajib dilaporkan, bentuk-bentuk gratifikasi yang sering terjadi di lingkungan kampus, serta tata cara pelaporan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

Peserta juga diberikan berbagai contoh kasus sebagai bahan pembelajaran sehingga mampu mengidentifikasi potensi gratifikasi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi pengendalian gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi. 

Antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan secara daring menunjukkan tingginya kepedulian civitas akademika terhadap pentingnya penguatan sistem pengendalian gratifikasi sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran bahwa setiap insan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas institusi. 

Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, IAIN SAS Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya integritas melalui berbagai program edukasi, penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Diharapkan seluruh civitas akademika dapat mengimplementasikan nilai-nilai antigratifikasi dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(*)

Bagikan ini: