
Pulau Panjang. Sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), telah dilaksanakan kegiatan pendampingan serta pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi para pelaku UMKM di Dusun Pulau Panjang. Senin, 27 juli 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong pemanfaatan sistem pembayaran digital yang lebih mudah, aman, dan efisien, sekaligus mendukung perkembangan usaha masyarakat di era digital.
Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM mendapatkan pendampingan secara langsung dalam proses pendaftaran hingga penerbitan QRIS. Dengan memiliki QRIS, pelaku usaha tidak lagi perlu menyediakan berbagai macam kode QR dari aplikasi pembayaran yang berbeda.
Cukup dengan satu kode QR berstandar nasional, transaksi pembayaran dapat dilakukan menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital yang telah mendukung sistem QRIS.
Hal tersebut memberikan kemudahan bagi penjual maupun pembeli karena proses transaksi menjadi lebih praktis, cepat, aman, dan efisien.Selain membantu proses pembuatan QRIS, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para pelaku usaha mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung perkembangan UMKM.
Para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai manfaat pembayaran non-tunai, mulai dari kemudahan dalam menerima pembayaran, pencatatan transaksi yang lebih tertata, hingga meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan.
Dengan demikian, para pelaku UMKM diharapkan semakin siap menghadapi perkembangan teknologi dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.
Kehadiran QRIS di Dusun Pulau Panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk semakin terbiasa melakukan transaksi secara digital.
Penerapan sistem pembayaran digital tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing.
Selain itu, penggunaan QRIS juga diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperluas peluang usaha, meningkatkan omzet penjualan, serta mempermudah pengelolaan keuangan melalui transaksi yang tercatat secara lebih sistematis.
Melalui kegiatan pembuatan QRIS ini, diharapkan para pelaku UMKM di Dusun Pulau Panjang dapat terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkan digitalisasi sebagai salah satu strategi dalam mengembangkan usahanya.
Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing UMKM, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Dusun Pulau Panjang kelompok KKN 14.(*)
