
Bangka,18/6/2026.Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik (IAIN SAS) Bangka Belitung resmi mengajukan dokumen usulan akreditasi.
Proses unggah (submit) borang akreditasi tersebut dilakukan secara daring melalui sistem akreditasi terbaru yang dikembangkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Kamis (18/06/2026).
Kegiatan pemrosesan data ini didampingi langsung oleh pimpinan fakultas dan lembaga penjaminan mutu institut.
Hadir di lokasi kegiatan Plt. Dekan FDKI IAIN SAS Babel Prof. Dr. Rusydi Sulaiman, M.Ag., Plt. Wakil Dekan FDKI Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A., serta Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN SAS Babel Dr. Ahmad Irvani, M.Ag., guna mengawal validitas pengajuan data Tim Penyusun Borang Prodi BKI.
Dekan FDKI, Prof. Dr. Rusydi Sulaiman, M.Ag., menyampaikan bahwa perampungan dokumen akreditasi ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola perguruan tinggi yang baik (Good University Governance). Pihak fakultas mengapresiasi kinerja tim penyusun yang telah menyelesaikan seluruh instrumen penilaian sesuai dengan regulasi dan target waktu yang ditentukan.
"Pengajuan borang ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas serta legalitas formal penyelenggaraan pendidikan di Prodi BKI. Melalui persiapan yang matang dan pemenuhan standar yang objektif, kami optimistis program studi ini dapat memperoleh hasil akreditasi yang optimal," kata Prof. Rusydi.
Penerapan Sistem Daring dan Validasi Data Proses pengajuan kali ini menggunakan platform digital mutakhir milik BAN-PT yang memiliki spesifikasi teknis berbeda dari sistem sebelumnya. Pembaruan sistem ini mensyaratkan integrasi data kuantitatif dan kualitatif yang presisi, mulai dari data profil mahasiswa, pelacakan alumni (tracer study), hingga capaian publikasi ilmiah dosen.
Plt. Ketua LPM IAIN SAS Babel, Dr. Ahmad Irvani, M.Ag., menjelaskan bahwa seluruh berkas instrumen akreditasi telah melewati tahapan peninjauan (review) dan validasi internal secara ketat. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen yang diunggah telah sinkron dengan Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlaku di institusi.
Sementara itu, Wakil Dekan FDKI Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A., menambahkan bahwa keberhasilan pemrosesan dokumen Prodi BKI diharapkan dapat menjadi acuan sekaligus motivasi bagi program studi lain di lingkungan FDKI dalam melakukan akselerasi dan standardisasi mutu akademik secara berkala.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan diterima secara sistem oleh BAN-PT, Tim Akreditasi Prodi BKI IAIN SAS Babel segera beralih pada fase persiapan teknis berikutnya. Fokus kerja tim selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen fisik pendukung serta sarana laboratorium guna menghadapi tahapan Asesmen Kecukupan (AK) dan Asesmen Lapangan (AL) oleh Tim Asesor BAN-PT.(*)

