FDKI IAIN SAS Babel Bekali Mahasiswa dengan Edukasi Pencegahan Judi Online dan Penipuan Digital

*Bangka Belitung, 28 Oktober 2026* — Ancaman judi online dan penipuan digital menjadi tantangan yang perlu dihadapi dengan pengetahuan, kewaspadaan, dan kemampuan mengambil keputusan secara bijak.

Menyikapi hal tersebut, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menggelar kegiatan edukasi pencegahan judi online dan penipuan digital bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel), Rabu (28/10/2026).

Bertempat di Aula Gedung Terpadu IAIN SAS Babel, kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa FDKI semester I, III, V, dan VII. Polda Babel hadir sebagai narasumber dengan menghadirkan Kombes Pol. Agus Sugiarso, S.I.K., M.H., beserta jajaran untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai ancaman kejahatan yang berkembang di ruang digital.

Dekan FDKI, Dr. H. Iqrom Faldiansyah, M.A., membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Wakil Dekan FDKI, Dr. Noblana Adib, M.Pd.I., serta Wakil Rektor III IAIN SAS Babel, Dr. Rada, M.Pd., yang hadir mewakili Rektor untuk memberikan sambutan.Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memahami bahwa aktivitas di dunia digital tidak terlepas dari berbagai risiko.

Di balik kemudahan berkomunikasi, bertransaksi, dan memperoleh informasi melalui internet, terdapat ancaman yang dapat menimbulkan kerugian apabila tidak disikapi dengan hati-hati.

Melalui pemaparan Polda Babel, mahasiswa diajak mengenali berbagai modus judi online dan penipuan digital yang kerap memanfaatkan kelengahan pengguna.

Tawaran keuntungan besar, bonus yang menggiurkan, hadiah palsu, tautan mencurigakan, hingga pesan yang mengatasnamakan lembaga resmi merupakan sejumlah modus yang perlu diwaspadai.

Mahasiswa juga diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Sebelum mengambil keputusan, setiap informasi perlu diperiksa kebenarannya. Begitu pula ketika menerima permintaan transfer uang atau permintaan data pribadi, mahasiswa harus melakukan verifikasi melalui saluran resmi dan tidak bertindak karena tekanan atau rasa panik.

Salah satu pesan penting dalam edukasi ini adalah perlunya menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kode OTP, PIN, dan kata sandi. Kebiasaan sederhana seperti memeriksa alamat situs, memastikan identitas pengirim pesan, serta menghindari pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak dikenal dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban kejahatan digital.

Lebih dari sekadar mengenali modus kejahatan, mahasiswa juga didorong untuk berani mengambil tindakan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Menyimpan bukti, mengamankan akun, dan melaporkan kejadian melalui kanal resmi merupakan langkah penting dalam mendukung penanganan kasus penipuan digital.Kegiatan ini difasilitasi oleh Kasubbag Tata Usaha FDKI, Nelly Sanawiyah, M.M., dengan kepanitiaan yang melibatkan mahasiswa FDKI.

Para ketua dan sekretaris program studi di lingkungan FDKI turut hadir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.Melalui edukasi bersama Polda Babel, FDKI IAIN SAS Babel berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang aktif, tetapi juga mampu bersikap kritis, mengenali risiko, dan bertanggung jawab dalam aktivitas digital.

Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta dibagikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar.Pada akhirnya, membangun ruang digital yang aman membutuhkan kesadaran bersama.

Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki peran penting dalam menyebarkan literasi digital, menolak praktik judi online, mencegah penipuan, dan mengingatkan sesama agar tidak mudah terjebak dalam kejahatan siber.(*)

Bagikan ini: