Aktivitas Mingguan Mahasiswa Prodi HKI IAIN SAS Bangka Belitung di Pengadilan Agama Muntok

avatar Tong Hari
Tong Hari

435 x dilihat
Aktivitas Mingguan Mahasiswa Prodi HKI IAIN SAS Bangka Belitung di Pengadilan Agama Muntok
Aktivitas Mingguan Mahasiswa Prodi HKI IAIN SAS Bangka Belitung di Pengadilan Agama Muntok



IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. Penempatan kerja dalam mempratekkan suatu bidang bukan hal yang sangat mudah perlu adanya ketelitian, konsisten dalam waktu dan selalu bertanggung jawab atas segala tindakan. Penempatan praktek kerja lapangan yang dialami oleh mahasiswa/i IAIN SAS BABEL di Pengadilan Agama Muntok memberikan peran tersendiri dalam menangani segala yang berhubungan dengan keperluan di Pengadilan Agama Muntok. Mulai dari menginput absen dan penerimaan keuangan dalam berperkara, meminta tanda tangan kepada seluruh pegawai terkait penerimaan gaji dan selalu update terkait kegiatan formal maupun non formal untuk konten youtube dalam kemajuan integritas Pengadilan Agama Muntok.

Peran mahasiswa di Pengadilan Agama Muntok dibina oleh Pak Hermanto S.H.I, Pak Malik S.H, dan Ibu Nailasara Hestiani, S.H., M.S.I sebagai para mentor mahasiswa/i IAIN SAS BABEL dan  dituntut untuk faham dalam menjalankan tanggung jawab yang semestinya beliau kerjakan. Pengerjaan mahasiswa/i IAIN SAS BABEL di Pengadilan Agama Muntok dibanyak bidang yaitu di ruang Kesekretariatan, ruang Kepaniteraan, ruang Posbakum, ruang PTSP, ruang Hakim, Tim Media, Pos Keamanan, dan Asisten Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Muntok, memberikan pengaruh tersendiri kepada mahasiswa/i untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan perannya yang berkaitan dengan tugas masing-masing yang telah diberikan.

Penempatan kerja di ruangan kepaniteraan dijadikan satu dengan ruangan arsip yang tidak menuntut kemungkinan ruangan tersebut selalu bedekatan. Oleh karena itu kecepatan kerja yang maksimal juga menunjang bagi mahasiswa/i untuk menghemat waktu apabila memasukan berkas ke dalam ruang arsip sangatlah banyak.

Di samping itu, di ruang kepaniteraan mahasiswa/i juga diajarkan oleh pegawai lainnya diantaranya yaitu Ibu Herly Oktarina S.H., M.H, Ibu Danah S.H.I, Bapak Mizznul Fattah S.H, untuk membuat Berita Acara Sidang dan perkara yang sudah diputus di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) memasukan release alat bukti dan alat bukti pembayaran di berkas perkara yang dijadikan satu. Permasalahan yang terjadi di pemberkasan mahasiswa/i sering melihat perkara perihal perceraian, dispensasi kawin dan pengangkatan anak. Oleh karena itu pengetahuan mahasiswa/i dalam menemukan perkara seperti itu membuka literasi yang jauh akan pentingnya menyelesaikan perkara dengan jalan keadilan yang berdasarkan hukum yang berlaku.

Di Tim Media dibina oleh Muhammad Rizki, S.SI sebagai Penata Muda Pranata Komputer Ahli Pertama, Tim media ini disarankan memberikan kontribusi 1 video setiap minggunya. Di PTSP Mahasiswa/i diatur untuk melayani masyarakat yang ingin mendaftar atau memiliki permasalahan. Di ruang Posbakum dan ruang Hakim Mahasiswa/i diajarkan untuk membuat surat gugatan dan surat putusan yang baik dan benar oleh pegawai di Pengadilan Agama Muntok.

 

 

(Penulis: Andrian Noviansyah)