Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A, Dosen IAIN SAS Dilantik Sebagai Dewan Hakim MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2024

avatar Tong Hari
Tong Hari

164 x dilihat
Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A, Dosen IAIN SAS Dilantik Sebagai Dewan Hakim MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2024
Foto Bersama Dewan Hakim Korpri dan Pj. Gubernur Babel

Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A
Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A

IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Dosen Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) Dr. Iqrom Faldianyah, M.A sekaligus Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam dilantik sebagai Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024.

MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 digelar mulai Senin (2/9/2024) sampai dengan Rabu (4/9/2024) di Aula Graha Tama Wiyata, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Sugito menyampaikan sambutannya. 

"Kita semua menyambut baik ajang MTQ KORPRI ini karena bukan hanya menjadi ajang silahturahmi bagi para ASN tapi juga menjadi upaya bagi kita sebagai umat muslim dalam memupuk nilai-nilai Qur'ani yang menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan," kata Pj. Gubernur Sugito 

Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A  yang juga pimpinan Rumah Tahfizh Al-Huda Gabek Satu Pangkalpinang ini ditugaskan sebagai dewan hakim bidang Dakwah Qur’an dan Khutbah Jumat. Menurutnya  tugas menjadi Dewan Hakim MTQ merupakan bentuk nyata dari pengabdian kepada masyarakat.

Dosen yang menjadi dewan hakim dapat membantu memastikan bahwa MTQ berjalan lancar dan memberikan manfaat spiritual yang mendalam bagi peserta dan masyarakat. Selain itu, harus diutamakan sikap dan profesionalitas, karena akan sangat menentukan keberhasilan MTQ. Dengan demikian, dosen yang berpartisipasi sebagai dewan hakim harus memiliki kompetensi yang tinggi dalam bidang Al-Qur'an.

Menurut Iqrom, dengan memberikan waktu dan pengetahuan mereka, dosen membantu meningkatkan kualitas MTQ. Hal ini juga dapat mempromosikan dan mengembangkan kegiatan keagamaan, serta meningkatkan harkat dan martabat Al-Qur'an. 

Kehadiran dosen sebagai dewan hakim tidak hanya memperkuat reputasi institusi mereka, tetapi juga memberikan motivasi bagi civitas akademika dan masyarakat sekitar. Hal ini juga menunjukkan komitmen institusi terhadap pengembangan kegiatan keagamaan. Dengan menjadi Dewan Hakim MTQ Korpri salah satu bentuk membersamai dan mencerahkan umat, tambah Iqrom. (*)

Penulis : Ayaknan