IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. LPH dan Hak Asasi Manusia (HAM) kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung gelar sosialisasi penyuluhan hukum, Jumat (11/06/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan di gedung serbaguna Rektorat IAIN SAS Bangka Belitung, dengan tema "Efektivitas Penerapan e-courd Mahkamah Agung di Pengadilan Bagi masyarakat Tidak Mampu". Dalam sambutannya, Rektor IAIN SAS Bangka Belitung, Zayadi menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya ilmu bisa dipelajari dari banyak hal diantaranya dengan menambah wawasan dari masyarakat dan lingkungan.
" Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat, terlebih khusus bagi mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS Bangka Belitung, maka dari itu kami berharap tidak berhenti sampai disini agar terus berkembang," terangnya.
Dia melanjutkan, kegiatan seperti ini selalu ditunggu-tunggu, apalagi keilmuannya yang diberikan berkaitan secara langsung dengan masyarakat. Ini juga menurutnya merupakan Tri Dharma Perguruan Tinggi IAIN SAS Bangka Belitung yakni pengabdian terhadap masyarakat.
" Kepada Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, kepada pihak LPH dan HAM Pancasila terimakasih telah memilih IAIN SAS sebagai salah satu tempat terlaksanannya kegiatan penyuluhan ini," ungkapnya.
Hal yang tidak jauh berbeda diungkapkan, Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Muh. Misdar, menyampaikan, kegiatan terlaksana atas kerjasama berbagai pihak, terutama LPH dan HAM Pancasila sebagai pencetusnya." Harapan kami agar kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini, artinya berkelanjutan secara terus menerus, tujuannya itu agar menambah wawasan dan keilmuan," sebutnya.
Disisi lain Direktur LPH dan HAM Pancasila sekaligus ketua panitia kegiatan, Budiana Rachmawaty, SH, MH menyampaikan, tujuan kegiatan ini guna menambah wawasan juga memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Selain itu, mewujudkan hak konstitusional dalam rangka menjamin dan memenuhi kebutuhan hukum, juga persamaan hak dan kedudukan dalam hukum serta peradilan efektif, efisien juga dapat dipertanggungjawabkan.
" Dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak mampu mengakses konsultasi hukum untuk memperoleh informasi, konsultasi, advis dan pembuatan dokumen dalam menjalani proses hukum maupun meningkatkan kesadaran masyarakat," sebutnya.
Kegiatan ini dihadiri Rektor IAIN SAS Bangka Belitung, Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, civitas akademika Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Hadir sebagai narasumber yakni, Penyuluh Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Sofian dan Hakim di Pengadilan Agama Sungailiat, Bangka, H. Husin.
(Penulis: Nurdin | Editor: Turmuzi)