IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Rangka memantapkan pemahaman civitas akademika IAIN SAS Bangka Belitung, khususnya para Tim Akreditasi, terhadap instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS) versi 9 (sembilan) kriteria, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adakan Workhsop.
Kegiatan Workshop Peningkatan Akreditasi APT dan APS Berbasis 9 (Sembilan) Kriteria yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu IAIN SAS Babel di Wisma Haji Kanwil Kemenag Bangka Belitung, Sabtu (10/8/2024).
Workshop dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor I Prof. Dr.H.Hatamar, M.Ag mewakili Rektor IAIN SAS Babel
Diharapkan dengan terselenggaranya workshop ini, dapat mewadahi para kaprodi dan pejabat fakultas agar dapat mempersiapkan akreditasi.
Mempersiapkan dokumen akreditasi perlu dipaksa dan ditegaskan agar tidak gopoh di waktu menjelang akreditasi.
Ia berharap dedikasi anak muda untuk berkontribusi agar dapat mewujudkan mimpi kita menuju unggul akan segera dilaksanakan penyamaan persepsi implementasi kurikulum MBKM-OBE based Akreditasi merupakan tanggungjawab bersama.
"Instrumen akreditasi tahun depan akan lebih meningkat dibandingkan dengan instrumen sekarang dan status akreditasi akan berubah yaitu terakreditasi dan tidak terakreditasi, terakreditasi unggul dan terakreditas internasional. Oleh kerena itu persiapan akreditasi harus dipersiapkan jauh sebelum penyusunan borang agar terorganisir dengan baik" kata Ketua LPM Dr. Ahmad Irvani, M.Ag
Narasumber yang dihadirkan yakni Kepala LPM UIN Raden Fatah Palembang, Dr. H. Syahril Jamil, M.Ag. mengatakan Roadmap APT Unggul Action - Reakreditasi - Konsolidasi - Evaluasi - Akreditasi PT Dengan target unggul. Pentingnya membuat rumah untuk akses dokumen terkait Patuh dgn regulasi yang ada
Ia mengatakan kita harus mengikuti timeline BANPT dan Disosialisasikan target-target pertahun sampai akhirnya dilaksanakan akreditasi.
Dr. Syahril Jamil, Pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi wajib menyesuaikan dengan Permendikbud no 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu, maka Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi wajib dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.
Peserta worksop dihadiri Prodi, staf LPM, Kepala Penjamin Mutu dan Gugus Mutu Fakultas dan Program Studi, kegiatan ini juga didampingi Warek 1, Para Dekan dan pejabat yang mewakili serta kepala LPM dan sekretaris LP2M.(*)
Penulis : Ayaknan