Menteri Agama Perpanjang Masa Tugas Rektor IAIN SAS Bangka Belitung

avatar Tong Hari
Tong Hari

144 x dilihat
Menteri Agama Perpanjang Masa Tugas Rektor IAIN SAS Bangka Belitung
Rektor IAIN SAS Bangka Belitung Prof. Dr. Irawan, M.S.I

IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Menteri Agama (Menag RI) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA memperpanjang masa jabatan Prof. Dr. Irawan, M.S.I sebagai Rektor IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung hingga terpilih rektor baru.  

"Memutuskan. Menetapkan. KESATU. Terhitung mulai tanggal 21 April 2026 memperpanjang masa jabatan tugas tambahan Prof Dr.Irawan, M.S.I, dengan jabatan tugas tambahan sebagai Rektor IAIN SAS Bangka Belitung, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Rektor baru," demikian bunyi Surat Keputusan Menag yang didapat, Selasa (28/4/2026).

SK Nomor 020018/MA.KP.07/4/2026 itu ditandatangani oleh Menag Nasaruddin Umar pada 21 April 2026. Alasannya, Menag menilai Prof Irawan dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk diperpanjang masa jabatan tugas tambahan sebagai Rektor IAIN SAS.

"Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Menag dalam keputusannya.

Perpanjangan masa tugas ini didasarkan pada surat usulan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor R-1175/DJ.I/KP/04/2026 tertanggal 14 April  2026.  

Dirjen Pendis menilai Prof. Irawan cakap dan memenuhi syarat untuk melanjutkan tugas tambahan sebagai rektor. Dengan keputusan ini, roda kepemimpinan IAIN SAS Babel tetap berjalan sembari menunggu proses penetapan rektor baru.(*)