Bangka,08/7/2021. Menuju pengembangan skill akademik yang unggul, tepat pada 09 Juli 2021 terakhir pendaftaran Praktik Kerja Lapngan, yang selanjutnya senin mendatang, 12 Juli 2021 salah satu pembekalan PKL (Praktik Kerja Lapangan) Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung yang biasanya kami sebut magang akan dilaksanakan. Praktik Kerja Lapangan merupakan salah satu kebijakan akademik yang dikerjakan secara berkelompok untuk memberikan pengalaman praktis penerapan akan bidang keahlian dengan mempelajari suatu sistem pada lembaga atau instansi.
Adapun PKL yang akan dilaksanakan Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) ini terdapat pada wilayah Pengadilan Agama yang ada di Provinsi Kepulaun Bangka Belitung, Untuk memenuhi PKL tersebut tentunya ada persyaratan akademik dan juga persyaratan administrasi yang harus diselesaikan oleh para mahasiswa. Salah satu persyaratan akademik yang harus dipenuhi ialah mahasiswa tersebut telah menempuh 100 sks dari total sks keseluruhan serta salaah satu persyaratan dari administrasinya ialah para mahasiswa mengisi formulir PKL yang disiapkan oleh Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dan juga diseleksi oleh panitia pelaksana.
Untuk pelaksanaan PKL akan dilangsungkan pada tanggal 15 Juli s.d 30 Agustus 2021 dengan mahasiswa semester VI yang mana masing-masing akan dibagi setiap wilayah sesuai dengan kompetensi yang sudah diseleksi oleh panitia pelaksana. Dilansir oleh Nur Halimah selaku mahasiswa yang akan melaksanakan PKL menegaskan bahwa “PKL sangat diperlukan guna memperkenalkan kita sebagai mahasiswa pada dunia pekerjaan, dapat menumbuhkan dan juga meningkatkan sikap professional yang diperlukan ketika kita telah memasuki dunia kerja yang sesungguhnya” ujarnya. Dengan akan dilaksanakannya PKL ini diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam bidang hukum serta menjadi unggul, dengan keterampilan pengetahuan yang religious serta etos kerja yang professional sesuai dengan perkembangan zaman.
Penulis: Nasri Ade Rozaldi Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam