IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Program Studi Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menggelar pelepasan Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Lokasi 4 Pengadilan Agama dan 5 Pengadilan Negeri se Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (2/9/2024).
Pertama Pengadilan Agama Pangkalpinang, kedua Pengadilan Agama Sungailiat, Ketiga Pengadilan Agama Mentok ke empat Pengadilan Agama Belitung. Untuk Pengadilan Negerinya ada Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Pengadilan Negeri Sungailiat, Pengadilan Negeri Mentok, Pengadilan Negeri Koba, dan Pengadilan Negeri Tanjung Pandan. Kegiatan Praktik Kerja Lapangan dimulai pada tanggal 02 September sampai dengan 31 Oktober 2024.
Praktik Kerja Lapangan menjadi kewajiban bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan minimal 100 sks selama perkuliahan.
Kegiatan pelepasan Praktik Kerja Lapangan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Tanjung Pandan disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pandan Hakim Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I diikuti oleh Panitera Julik Pranata, S.H., M.H. dan Ksubbag Perencanaa Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Andri Zulian Putra, S.H.
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Pengadilan Agama Tanjung Pandan dibimbing langsung oleh Reski Anwar, M.H. sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Pada sambutannya pihak Pengadilan Agama menerima dengan senang hati dengan adanya Kegiatan Praktik Kerja Lapangan ini.
Dalam Sambutannya Reski menyampaikan Sebagai mahasiswa adalah suatu kebangaan untuk mendapatkan pengalaman secara teori maupun praktik di luar ruang lingkup kampusnya, salah satunya ialah dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Hal ini untuk memberikan pengalaman dan soft skill tambahan bagi para mahasiswa agar setelah lulus, sudah punya pengalaman di dunia kerja.
DPL menyampaikan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan kali ini berjumlah 6 orang diantaranya Muhammad Ikrom (2132051), Muhammad Muslim (2132056) Lucky Mukhafidhoh (2132027) Cut Nadita Alfadiah (2132037) Hidayatullah Prayuda (2132013) Risma Wanti (2132020).
Sebagai mahasiswa ialah suatu kebangaan untuk mendapatkan pengalaman secara teori maupun praktik di luar ruang lingkup kampusnya, salah satunya ialah dengan Prakti Kerja Lapangan (PKL).
DPL pada hari ini resmi menitipkan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan kepada pihak Pengadilan Agama untuk diberi ilmu tambahan yang ada didalam Pengadilan Agama.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pandan Bapak Hakim Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I. pada sambutannya Mereka merasa senang dengan kehadiran adik-adik mahasiswa/i Program Studi Studi Hukum Keluarga Islam menambah suasana bahkan keluarga baru di lingkungan pengadilan agama.
Secara Pratik dalam keilmuannya Prodi Hukum Keluarga Islam ini sangat berkaitan dengan apa yang ada dalam tatanan pengadilan tersebut karena pengadilan merupakan rumah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam terutama Hukum Keluarga Islam. Selamat bergabung di Pengadilan agama Tanjung Pandan. ‘tutup Irkham soderi’
Setelah pelepasan mahasiswa dikenalkan oleh wakil Ketua Pengadilan kepada Panitera dan juga bagian keseretariatannya untuk dibagikan tugas selama mahasiswa PKL.
Adapun pembagian tugasnya dibagikan dalam kategori yakni bagian kepaniteraan, sekretariat, keamanan, asisten hakim, posbakum, media, dan PTSP. Selanjutnya didampingi untuk melihat ruangan yang ada di Pengadilan beserta para petinggi yang ada di Pengadilan Agama tersebut.
Sebagai mahasiswa generasi penerus bangsa untuk selalu bersemangat dalam menggali hal-hal yang baru yang belum ditemui didunia perkuliahan guna untuk menambah pengalaman yang akan kita terapkan di dunia kerja yang sesungguhnya.