Tim Biro Ortala Kemenag RI Lakukan Asesmen Lapangan, IAIN SAS Babel Mantapkan Langkah Pengembangan dan Pemekaran Fakultas

Bangka,29/10/2026. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Sidik Bangka Belitung memperkuat persiapan transformasi kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) melalui Asesmen Lapangan Pengembangan dan pemekaran Fakultas bersama Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis, 29 Oktober 2026.

Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) direncanakan akan mengalami pemekaran menjadi dua fakultas, yaitu FDKI dan Fakultas Psikologi Islam (FPSI). Sementara itu, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) juga direncanakan akan dimekarkan menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) serta Fakultas Syariah Hukum(FSH).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor IAIN SAS Babel, Prof.Dr.H.Janawi, M.Ag, Wakil Rektor I Dr.H.Iskandar, M.Hum, Wakil Rektor II, Dr.Nikmarijal,M.Pd., Dekan FSEI beserta Wakil Dekan I dan II, Dekan FDKI., para ketua program studi di lingkungan FSEI, Kaprodi PI., Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), SPI., Tim Penyusun Pengembangan Fakultas,Serta Kasubbag.

Sementara itu, Tim Verifikator Biro Ortala Kementerian Agama RI terdiri atas Kisman Supriyata, S.E., M.M., Ajat, S.Pd, dan Komang Wahyulia Saraswati, Str.AB, M.AB.

Rektor IAIN SAS Babel, Prof. Dr. H.Janawi,M.Ag menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Biro Ortala Kementerian Agama RI.

Ia menegaskan bahwa kunjungan verifikasi tersebut merupakan momentum penting yang telah lama dinantikan dalam perjalanan transformasi kelembagaan IAIN SAS Babel.

Memasuki usia 22 tahun 11 hari sejak 18 Oktober 2004, perjalanan Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel).“Usulan Pengembangan Fakultas baru ini merupakan wujud komitmen serius kami untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kelembagaan IAIN SAS menuju UIN.

Kami akan memaksimalkan seluruh proses dan persyaratan yang diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan transformasi ini,” ujar Rektor.

Dalam perjalanan panjangnya, IAIN SAS Babel telah melalui berbagai tahapan transformasi kelembagaan. Berawal dari institusi dengan dua jurusan, yakni Tarbiyah dan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), kampus ini terus berkembang hingga memperoleh status sebagai institut pada 2018.Imbuhnya

Namun, perjalanan pengembangan kampus tidak berhenti pada perubahan status kelembagaan. Rentang waktu delapan tahun, sejak 2018 hingga 2026, menjadi fase penting untuk mempersiapkan pengembangan fakultas yang lebih luas dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan tinggi saat ini.

“Dalam lima bulan 18 hari saya menjadi rektor, kita berlari cepat dalam proses pengembangan kampus. Kita ingin memastikan bahwa pengembangan IAIN SAS Babel tidak berjalan di tempat, tetapi terus bergerak maju dengan langkah-langkah yang konkret,” demikian penegasan Rektor terkait arah pengembangan institusi.

Sementara itu, perwakilan Tim Biro Ortala Kementerian Agama RI, Kisman Supriyatna, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan pemisahan FSEI dan pembentukan FEBI dan FSH selanjutya FDKI dan Psikologi di lingkungan IAIN SAS.

Ia mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan usulan pembentukan fakultas baru beserta komponen pendukungnya.“Kehadiran kami bertujuan memastikan kesiapan usulan pembentukan fakultas baru.

Selain itu memverifikasi izin penyelenggaraan program studi, jumlah mahasiswa pada masing-masing program studi, serta berbagai komponen pendukung yang akan menjadi bagian dari struktur fakultas,” jelas Kisman.

Kisman juga memaparkan mekanisme verifikasi berdasarkan ketentuan kelembagaan yang berlaku. Ia menuturkan bahwa salah satu persyaratan transformasi menjadi UIN adalah tersedianya sekurang-kurangnya empat fakultas, dengan masing-masing fakultas menaungi minimal tiga program studi.

Dalam penilaian awal yang disampaikan pada kegiatan tersebut, IAIN SAS dinilai telah memiliki sejumlah kesiapan penting, termasuk ketersediaan lahan kampus yang disebut telah memenuhi persyaratan.

Meski demikian, aspek administratif dan kelembagaan lainnya tetap perlu dipastikan melalui verifikasi serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dokumen usulan, pendalaman materi, serta diskusi dan tanya jawab antara pihak IAIN SAS dan tim verifikator. Pembahasan mencakup legalitas program studi, jumlah mahasiswa, kesiapan struktur organisasi, serta kebutuhan penataan fakultas baru.

Melalui verifikasi tersebut, IAIN SAS berharap memperoleh rekomendasi konstruktif untuk menyempurnakan usulan pembentukan fakultas dan memenuhi persyaratan transformasi kelembagaan.

Sinergi antara pimpinan, fakultas, program studi, tim penyusun, dan Kementerian Agama diharapkan memperkuat kesiapan IAIN SAS dalam mengembangkan perguruan tinggi Islam yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.(*)

Bagikan ini: