26 PPPK IAIN SAS Babel Resmi Dilantik Oleh Menteri Agama RI Secara Daring

avatar Tong Hari
Tong Hari

134 x dilihat
26 PPPK IAIN SAS Babel Resmi Dilantik Oleh Menteri Agama RI Secara Daring
Menerima Surat Keputusan (SK) dari Rektor IAIN SAS Babel.


IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Sebanyak 26 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN ) Syaikh Abdurrahman Siddik(SAS) Bangka Belitung resmi dilantik oleh Menteri Agama RI yang digelar secara daring, Senin (26/5/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara serentak secara nasional oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Total sebanyak 71 Ribu lebih PPPK Kementerian Agama dari seluruh Indonesia mengikuti prosesi ini.

Di IAIN SAS Babel Sebanyak 5 orang dosen dan 21 orang tenaga kependidikan IAIN SAS mengikuti prosesi pelantikan PPPK di Aula Gedung Terpadu.

Menteri Agama menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat. “Ini adalah proses panjang hingga kalian sampai di titik ini,” ujar Menteri Agama dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara untuk melayani masyarakat. “Ini bukti negara hadir di antara kalian dengan mengangkat kalian menjadi PPPK,” tambahnya.

Kementerian Agama disebut sebagai salah satu kementerian paling penting di Indonesia saat ini. Menurut Menteri Agama, Kemenag memiliki latar belakang putih yang mudah terlihat bila ternoda.  

Karena itu, PPPK harus berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pernyataan ke publik. “Jika ada noda setitik saja, maka akan langsung tampak jelas,” ungkapnya.

ASN Kemenag harus selalu membenahi diri dan menjaga kehati-hatian dalam bertutur kata. “Kita bertanggung jawab mengajak masyarakat lebih dekat dengan ajaran agama,” pesannya.

Sebagai pesan penutup, Menteri Agama menekankan pentingnya menjadi teladan bagi masyarakat. “Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungan kita masing-masing,” tegasnya.

Rektor IAIN SAS Bangka Belitung Dr. Irawan,M.S.I, turut memberikan arahan dan ucapan selamat. “26 PPPK mesti bersyukur karena hari ini kalian telah dilantik secara resmi,” ujar Dr. Irawan.

Ia mengajak seluruh PPPK IAIN SAS Babel untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta arahan dari Menteri Agama.

Usai pelantikan, seluruh PPPK IAIN SAS Babel menerima Surat Keputusan (SK) dari Rektor IAIN SAS Babel.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro AUAK H. Yayat Supriyadi, M.Si, Dekan FDKI Prof. Dr. Rusydi Sulaiman, M.Ag, Ketua SPI Edy Waloyo, M.S.I, Tim Analis Kepegawaian, serta Keluarga PPPK.

26 PPPK yang dilantik adalah:

1. Musa, M. Kom. I (DOSEN ASISTEN AHLI)

2. Tonghari, S.E (PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT AHLI PERTAMA)

3. Marsila, S.Pd.I (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

4. Sopan Sopri, S.Pd. (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

5. Selpi Egitya, S.E. (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

6. Rosi Ismanto, S.E. (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

7. Nilam Sari, S.Pd (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

8. Nada Puspitasari, S.E. (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

9. Aisyah Feroza, S.E.Sy (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

10. Komariah, S.Pd. (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

11. Novytasari, S.E (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

12. Muhamad, M.Pd.I (DOSEN ASISTEN AHLI)

13. Eka Apriyanti, S.E.Sy (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

14. Bohhori, M.Pd.I (DOSEN ASISTEN AHLI)

15. Misteri, S.Pd. (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

16. Zulkarnain, M.A. (DOSEN ASISTEN AHLI)

17. Afriadi, S.Sos.I (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

18. Iskandi, M.Pd.I (DOSEN ASISTEN AHLI)

19. Yopa Wahyudi, S.H. (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

20. Ratna Puspita Sari, S.Pd (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

21. Fibriyanda Romayanti, S.Pd.I (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

22. Wahyu Anggara (PENGADMINISTRASI PERKANTORAN)

23. Tri Suharti, S.Pd.I (PENATA LAYANAN OPERASIONAL)

24. Aisyah (PENGADMINISTRASI PERKANTORAN)

25. Vivi Nopita, S.E (PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA AHLI PERTAMA)

26. Dewi Komalasari, S.H.I (ANALIS KEBIJAKAN AHLI PERTAMA)