Biro Ortala Kemenag Sosialisasikan Jabatan Fungsional Pasca Penyetaraan

avatar Tong Hari
Tong Hari

450 x dilihat
Biro Ortala Kemenag Sosialisasikan Jabatan Fungsional Pasca Penyetaraan
Biro Ortala Kemenag Sosialisasikan Jabatan Fungsional Pasca Penyetaraan

Sambutan Rektor IAIN SAS Bangka Belitung Dr. Irawan, M.S.I
Sambutan Rektor IAIN SAS Bangka Belitung Dr. Irawan, M.S.I

Kisman Supriyatna, M.M dalam paparannya
Kisman Supriyatna, M.M dalam paparannya

Peserta  sosialisasi internalisasi regulasi keorganisasian pasca penyederhanaan struktur
Peserta sosialisasi internalisasi regulasi keorganisasian pasca penyederhanaan struktur

IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan sosialisasi internalisasi regulasi keorganisasian pasca penyederhanaan struktur, di lingkungan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, di Aula Gedung Terpadu Lantai II Rabu (03/8/2022).

Hadir sebagai narasumber Kisman Supriyatna, M.M, dari  Analis SDM Aparatur  Ahli Muda Fungsi Penataan Organisasi dan Analis jabatan Biro  Ortala Kemenag RI didampingi Hernawan Judi Djamiko dari Biro Ortala Setjen Kemenag dan Kabag AUK Amir Hamzah,S.E.,M.Pd.I.

Hadir dan membuka  kegiatan  sosialisasi Rektor IAIN SAS Bangka Belitung Dr. Irawan, M.S.I menuturkan bahwa banyak pertanyaan yang muncul pasca perubahan struktur dan regulasi terkait tata kerja di Kemenag. Kegiatan ini bisa memberikan pemahaman dan wawasan baru bagi pegawai. Kami membutuhkan penjelasan mendalam, sehingga dapat diketahui langkah-langkah yang tepat juga tindakan yang sama dalam menyikapi perubahan ini, khususnya bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan,” ujar Irawan.

Irawan mengajak kepada para pejabat fungsional hasil penyetaraan untuk memahami tentang Jabatan Fungsional. Dirinya berharap apa yang disampaikan pada kegiatan tersebut dapat memberi pencerahan mengenai hasil penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, imbuh Irawan.

Sementara itu, Kisman Supriyatna, M.M dalam paparannya mengatakan bahwa penataan merupakan pengejawantahan dari arahan Presiden. Hal ini adalah bagian dari langkah akselerasi untuk menciptakan birokrasi yang fleksibel, dan sebagai langkah nyata dalam mempercepat proses reformasi birokrasi,” kata Kisman.

Hal-hal terkait tentang penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi (JA) ke jabatan fungsional (JF) di tahun 2021 kemudian diatur dalam Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional serta Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa akan terus dilakukan evaluasi terkait kebijakan yang ada, termasuk dampaknya terhadap kinerja Sebagai Aparatur Sipil Negara. Kita harus selalu siap dengan kemungkinan perubahan kebijakan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan IAIN SAS Bangka Belitung.

 

(Penulis: Tong Hari | Editor: Ika Robiantari)