IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Permasalahan HAM di Daerah yang berlangsung khidmat dan produktif pada Jumat (24/04). Acara ini dihadiri oleh 18 instansi strategis, keterlibatan aktif dari seluruh peserta, di antaranya:
Kanwil Kementerian Hukum Kep. Babel, Kanwil Kementerian HAM Kep. Babel, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kep. Babel, Kanwil Ditjen Imigrasi Kep. Babel, Kanwil Kemenag Kep. Babel, Kepolisian Daerah (Polda) Kep. Babel, Korem 045/Garuda Jaya Kep. Babel, Biro Hukum Setda Provinsi Babel, DP3ACSKB Provinsi Kep. Babel, Kesbangpol Provinsi Kep. Babel, Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kep. Babel, Dinas Pendidikan Provinsi Kep. Babel, Dinas Kesehatan Provinsi Kep. Babel, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kep. Babel, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kep. Babel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kep. Babel, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),Lembaga Analisis HAM Provinsi Kep. Babel,hingga berbagai dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kabid Pelayanan Dasar dan Kepatuhan (PDK) HAM, Syamsudin, M. Dalam laporannya, Syamsudin menyambut baik kehadiran dan antusiasme para peserta. Ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektoral adalah kunci utama agar permasalahan HAM di daerah tidak menemui jalan buntu.
“Penanganan HAM tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu ada frekuensi yang sama antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan akademisi,” ujar Syamsudin. Ia juga memperkenalkan tiga narasumber utama yang akan membedah persoalan ini, yaitu Jeanne Darc Noviayanti Manik, (Akademisi Hukum FH UBB), Syafri Hariansyah, (Akademisi Hukum FH Universitas Pertiba), dan Reski Anwar, M.H. (Akademisi Hukum FSEI IAIN SAS Babel).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenham Babel, Suherman, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh stakeholder. Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran 18 instansi yang menunjukkan komitmen kuat bagi kemajuan HAM di Babel.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak dan Ibu sekalian. Semoga komitmen yang terbangun hari ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan manusiawi di Bangka Belitung,” tegas Suherman.
Sesi diskusi berlangsung dinamis. Sesi awal dimoderatori oleh Kabid IDP, Anis Ratna Ningsih, dilanjutkan sesi kedua oleh Kabag Yoelizar, dan sesi ketiga kembali dipandu oleh Syamsudin.
.jpeg)
Pada paparan materi disampaikan oleh Reski Anwar, Dosen Hukum IAIN SAS Babel, yang membawakan materi bertajuk "Bisnis Melaju, Hak Asasi Tak Terganggu". Reski Anwar membedah anomali teori sistem hukum Lawrence M. Friedman dan teori penegakan hukum Soerjono Soekanto, dengan pendekatan dinamika sektor usaha formal dan informal di Bangka Belitung.
“Kita harus memastikan bahwa struktur hukum kita responsif, substansi aturan tidak tumpang tindih, dan yang terpenting adalah membangun kultur masyarakat yang sadar akan haknya,” jelas Reski.
Dialog berjalan sangat masif dan hidup. Para peserta dari perwakilan instansinya silih berganti memberikan tanggapan dan rekomendasi. Beberapa poin penting yang dihasilkan meliputi perlunya pembentukan Satgas lintas sektoral untuk penanganan konflik lahan serta percepatan regulasi daerah yang pro-HAM.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menjadikan HAM sebagai instrumen yang memperkuat, bukan menghambat, pembangunan ekonomi di Kepulauan Bangka Belitung.(*)