IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Rektor IAIN SAS Bangka Belitung Dr. Irawan,M.S.I resmi telah mengeluarkan surat yang menegaskan pencegahan perjudian online di lingkungan IAIN SAS Babel.
Langkah ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor P-2036/SJ/B.II/KP.00/06/2024 tanggal 26 Juni 2024, yang juga mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 yang menekankan urgensi untuk menghentikan praktik perjudian online di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam surat yang dikeluarkan pada Jumat lalu (28/6/2024) dengan nomor: 732/2024, menekankan kepada seluruh pimpinan unit kerja di IAIN SAS Babel untuk segera melakukan sosialisasi secara intensif di unit kerja masing-masing dan di lingkungan masyarakat terkait larangan perjudian daring.
Dr. Irawan, mengambil berbagai langkah, di antaranya akan mengeluarkan surat edaran di semua unsur civitas akademika, serta desiminasi tentang bahaya dan hukum judi online di tengah masyarakat dalam berbagai kegiatan kampus.
Ia berharap, seluruh civitas IAIN SAS Babel dapat menjadi agent untuk mensosialisasikan kepada mahasiswa dan masyarakat tentang larangan tersebut, beserta bahaya yang ditimbulkan akibat permainan judi online.
"Perlu juga dilakukan penelitian mendalam terhadap fenomena ini di tengah masyarakat. Dengan begitu, kita akan tahu, apa yang menyebabkan masyarakat marak terlibat judi online.
Semua kalangan harus didekati dan diingatkan. Karena, bahaya masif dari judi online ini sangat fatal. Karena sulit dikontrol secara umum, kecuali dari lingkungan keluarga dan individual. Harus ada kesadaran bersama untuk menghindari judi daring ini," saran Rektor. (*)
Penulis : Ayaknan