IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Bagi Peserta Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) Tahun 2025 IAIN SAS Bangka Belitung yang dinyatakan LULUS wajib melakukan registrasi/daftar ulang pada alamat portal layanan Akademik : Masuk ke Website https://ecampus.iainsasbabel.ac.id/stainbabel/pmb
1. Peserta yang namanya tercantum dalam lampiran surat ini dinyatakan LULUS sebagai
calon mahasiswa IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Tahun Akademik
2025/2026 (Daftar terlampir);
2. Peserta yang dinyatakan lulus WAJIB melakukan pendaftaran ulang melalui laman
https://ecampus.iainsasbabel.ac.id/stainbabel/pmb menggunakan NISN SISWA dan TANGGAL
LAHIR, pendaftaran ulang dimulai pada tanggal 8 – 18 April 2025 (Tata Cara
Terlampir)
3. Pada proses pendaftaran ulang peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk
menyiapkan dan mengupload beberapa berkas sebagai berikut:
a. Foto formal (Warna Latar Bebas);
b. Scan KTP/ SIM/ Kartu Pelajar;
c. Scan Kartu Keluarga;
d. Slip Gaji Kedua Orang Tua/ Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/ Wali (Format
terlampir);
e. Foto Rumah Tempat Tinggal (Format terlampir);
f. Keterangan Daya Listrik/ Rekening Listrik/ Bukti Pembayaran atau Pembelian
Rekening Listrik Terakhir.
4. Peserta lulus/ Calon Mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang sampai waktu yang
telah ditetapkan maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI dan gugur haknya untuk
menjadi Mahasiswa IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Tahun Akademik
2025/2026;.
Pastikan seluruh data dan dokumen telah terisi dan diunggah dengan benar sebelum 18 April 2025. Informasi lengkap serta bantuan teknis dapat diakses melalui laman resmi PMB IAIN SAS Babel.(*)