Dosen IAIN SAS Bangka Belitung Terpilih Jadi Pengurus Asosiasi MAHUPIKI

avatar Tong Hari
Tong Hari

606 x dilihat
Dosen IAIN SAS Bangka Belitung Terpilih Jadi Pengurus Asosiasi MAHUPIKI
Dosen IAIN SAS Bangka Belitung Terpilih Jadi Pengurus Asosiasi MAHUPIKI

Dosen FSEI IAIN SAS Bangka Belitung, Reski Anwar, S.H.,M.M ditunjuk sebagai pengurus inti DPD MAHUPIKI BABEL
Dosen FSEI IAIN SAS Bangka Belitung, Reski Anwar, S.H.,M.M ditunjuk sebagai pengurus inti DPD MAHUPIKI BABEL


IAINSASBABEL.AC.ID - Bangka. MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) pada mulanya bernama ASPEHUPIKI (Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) sejak 1986. Setelah itu tahun 2008 terjadi perubahan nama Asosiasi profesi akademisi Hukum Pidana dan Kriminologi ini didasarkan atas kebutuhan untuk mengakomodir kepesertaan dari para praktisi hukum pidana menjadi MAHUPIKI (sumber: https://mahupiki.org/about/).

Berdasarkan mandat yang diberikan oleh oleh DPP MAHUPIKI Pusat kepada Faisal untuk segera membentuk kepengurusan daerah sejak Desember 2021 kemarin, baru bisa diadakan pada bulan Mei 2022. Pada rapat perdana yang diselenggarakan di Fakultas Hukum UBB dengan agenda musyawarah calon DPD MAHUPIKI BABEL. Musyawarah dilaksanakan secara Daring dan Luring.

Musyawarah perdana yang dilakukan Fakultas Hukum UBB bersama FH Pertiba, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS BABEL, serta Praktisi Hukum dari berbagai profesi Advokat, Polisi, dan Jaksa berhasil membentuk pengurus inti Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (DPD MAHUPIKI) Propinsi Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2022-2026. Pada Agenda ada penyampaian sambutan dari penerima mandat, sambutan Dekan Fakultas Hukum UBB, selanjutnya penjelasan mengenai pendaftaran MAHUPIKI dan rembuk pembentukan kepengurusan.

Setelah berdiskusi panjang melalui Daring dan Luring dari para peserta yang hadir ditunjuklah Rio Armanda Agustian sebagai ketua didampingi Yang Meliana sebagai sekretaris dan Reski Anwar sebagai bendahara, Komposisi kepengurusan inti DPD MAHUPIKI BABEL ini mewakili unsur FH UBB, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS BABEL serta, FH Pertiba dan Praktisi Hukum. Dalam beberapa waktu dekat ini DPP MAHUPIKI akan segera datang untuk melantikan DPD MAHUPIKI BABEL.

Dosen FSEI IAIN SAS Bangka Belitung, Reski Anwar, S.H.,M.M ditunjuk sebagai pengurus inti DPD MAHUPIKI BABEL. Pada sambungan teleponnya ”dia menyampaikan terima kasih telah diberi kepercayaan untuk jadi pengurus inti dari sebuah organisasi yang cukup besar di republik ini, sebab dari sekian peserta dirinyalah bisa terpilih dan juga satu-satunya Dosen Hukum Pidana dari IAIN SAS Bangka Belitung padahal banyak Akademisi dan Paktisi dari berbagai kampus dan profesi yang belum dipilih. Namun tidak menyurutkan semangatnya untuk terus belajar dan bersinergi dengan rekan sejawatnya yang lain. Pungkasnya”

Sinergitas terbentuknya Kepengurusan ini dapat menunjang giat keilmuan di bidang hukum pidana dan kriminologi di berbagai kalangan civitas akademika, serta peranan publik dari adanya MAHUPIKI BABEL ini akan sangat dinantikan masyarakat, utamanya dalam hal memberikan perhatian serius dalam perkembangan hukum dengan disertai upaya yang bersifat solutif atas penegakan hukum pidana di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Ayaknan/Editor: Ika Robiantari