IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 tahap 2.
Pengumuman ini ditujukan khusus bagi pelamar dari kalangan tenaga non ASN yang hingga kini masih aktif bekerja di lingkungan Kementerian Agama tercatat 5 lulus di IAIN SAS Bangka Belitung.
Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin pada 30 Juni 2025,Senin malam.
Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK)IAIN SAS Babel , H. Yayat Supriyadi, M.Si menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas hasil yang dicapai para peserta seleksi PPPK tahun ini.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK dan berharap para peserta yang lulus dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang ada di IAIN SAS Babel tambahnya.
Ketua Tim Kerja Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (ASDMA) Inggi Irandy, S.Kom., M.M menjelaskan bahwa peserta yang lulus berasal dari formasi Pengadministrasi Perkantoran dan Penata Layanan Operasional “Dari total 5 peserta,” ujarnya.
Inggi mengimbau para peserta yang dinyatakan lulus untuk segera mempersiapkan dokumen pemberkasan. Berdasarkan pengumuman Nomor P-1203/SJ/B.II.2/KP.00.1/06/2025, peserta diwajibkan menyiapkan ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat bebas narkoba, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
“Seluruh dokumen harus diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus dikeluarkan oleh rumah sakit Pemerintah, sedangkan SKCK diterbitkan oleh kepolisian,” jelas Inggi.
Proses unggah dokumen dilakukan melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 31 Juli 2025.
“Jika peserta tidak mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Inggi menekankan pentingnya tahap pemberkasan dalam seleksi ASN dan mengingatkan peserta untuk selalu berkoordinasi dengan dengan Tim Analis SDM Aparatur IAIN SAS guna memastikan kelancaran proses pemberkasan.(*)