Mungkinkah Ujian Nasional Tidak Bermasalah Lagi?

avatar Tong Hari
Tong Hari

127 x dilihat
Mungkinkah Ujian Nasional Tidak Bermasalah Lagi?
Dr. Wahyudin Noor, M.S.I. Wakil Dekan II FTAR IAIN SAS Babel

IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA.  Dalam sebuah diskusi webinar tentang ujian nasional yang isunya akan kembali diberlakukan, seorang peserta mengajukan pertanyaan menggelitik tapi ‘nakal’, “Mungkinkah ujian nasional model baru nanti tidak menimbulkan masalah? Sebuah pertanyaan yang menggoda dan provokatif, memang. Tapi pertanyaan itu menjadi menarik untuk ditelusuri. Setidaknya guna mengetahui mengapa muncul pertanyaan semacam itu. 

Menelusuri dari perspektif pendidikan dibalik pertanyaan menggoda di atas perlu diawali dari bagaimana meletakkan permasalahannya secara tepat, dengan pengertian bahwa perlu ada klasifikasi permasalahan yang jelas agar nuansa tentang kelebihan maupun kekurangan dari rencana pelaksanaan ujian nasional yang sedianya akan diberlakukan kembali dapat terlihat secara terang benderang. 

Pada konteks ini permasalahan ujian nasional dapat dilihat dari sisi makro, yaitu persoalan-persoalan yang menyangkut dunia pendidikan secara prinsip, baik yang berhubungan dengan sistem pendidikan maupun supra-sistem yang melingkupinya. Selain itu permasalahan UN dapat juga dilihat dari sisi mikro, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan operasionalisasi UN saat pelaksanaan.

Dalam konteks permasalahan makro, dengan mudah kita dapat melihat bahwa permasalahan klasik dari UN adalah sistem evaluasi yang hanya berfokus pada hasil ujian tertulis tanpa mempertimbangkan aspek lain misalnya, nilai sikap, kreativitas, kolaborasi, keterampilan praktis dan keterampilan berpikir kritis. Paling sedikit terdapat tiga jenis kemampuan  yang sejatinya harus diujikan, yaitu kemampuan yang bersifat kognitif, afektif dan psikomotorik. 

Selama ini banyak pihak menyoroti UN telalu menekankan aspek kognitif belaka dan mengabaikan dimensi lain. Akibatnya, terlalu berdampak pada tekanan psikologis terhadap siswa, terutama mereka yang memiliki gaya belajar yang berbeda. 

Menurut Psikolog Pendidikan, Madeline Jessica, UN bisa menjadi sumber stress signifikan terhadap siswa. Teori Stress and Coping menunjukkan, tuntutan tinggi tanpa sumber daya yang memadai akan memicu stress kronis. Fakta ini didukung oleh temuan riset dalam jurnal Factors Causing Student's Anxiety to Face National Examination, yangmengidentifikasi faktor utama dari penyebab kecemasan siswa, misalnya, takut gagal, tekanan nilai tinggi, kurang persiapan, tekanan orang tua dan guru, kurang dukungan dan gengsi komunal. Semua faktor ini berkontribusi negatif terhadap performa siswa, kesehatan mental mereka dan ekspektasi hasil ujian.

Studi lain menunjukkan bahwa evaluasi berbasis tes tunggal dapat mengerdilkan potensi anak. Siswa dengan potensi kecerdesan kinestetik misalnya, acapkali tidak bisa mengekpresikan kemampuan mereka dan gagap ketika diperhadapkan oleh soal-soal tes yang rigid dan seragam. Alih-alih mendukung kecerdasan holistik dan komprehensif, UN justru menjadikan pendidikan nasional kita terlihat mundur dan tidak adil.

Sekedar perbandingan, Jepang misalnya, proses evaluasi pendidikan menekankan pada bagaimana membentuk karakter dan soliditas kerja tim. Kendatipun mereka tetap ada ujian, namun prosesnya didesain untuk mengukur tentang bagaimana memiliki pemahaman mendalam dan tidak hanya sekadar menghafal. Sementara itu, Finlandia, yang kerapkali dijadikan proyek percontohan, sama sekali tidak memiliki ujian nasional yang sifatnya seragam. Evaluasi justru dikerjakan oleh guru secara holistik di tingkat lokal, dengan berfokus pada perkembangan pribadi siswa sehingga memungkinkan terpupuknya rasa percaya diri siswa tanpa terbebani oleh tekanan berlebihan.

Di sisi lain, semenjak kegiatan UN berjalalan, penilaian dari sisi afektif terjun bebas, tidak dimaknai sama sekali. Nilai afektif sejatinya merupakan nilai tertinggi ketika melakukan proses interaksi dengan masyarakat. UN yang hanya menitikkan pada penilaian kognitif tentu sangat merugikan siswa yang memiliki afektif sangat baik. Bukan sekali ataupun dua kali siswa yang nyata-nyata berakhlak bagus, tekun belajar, gigih berusaha, ternyata tidak lulus UN. Menilai afektif memang bukan dengan angka-angka ataupun dengan menjawab soal, tapi lebih kepada karakter dan sikap. Apakah kognitif cukup tanpa afektif.

Selain nilai afektif, aspek penilaian psikomotor pada pelaksanaan UN pun bisa jadi dianggap tidak penting. Padahal tanpa psikomotor, akan kemanakah nilai kognitif tinggi yang hampir mencapai taraf sempurna? Psikomotor adalah praktek, dan kognitif membutuhkan praktek. Soal Mata Pelajaran Bahasa Inggris yang selama ini di-UN-kan misalnya, bagaimana jadinya jika siswa hanya dapat menjawab soal-soal tanpa mampu memparaktekkan ungkapan dengan percakapan melalui kata-kata yang fasih dan benar. Inilah psikomotor. Pernahkan UN yang konginitf menghadirkan psikomotor?

Berbeda dengan permasalahan makro tentang UN, pada sisi mikro berbagai upaya penuntasan di saat itu telah digencarkan dalam batas-batas tertentu sebenarnya memperlihatkan hasil yang cukup menggembirakan. Dalam beberapa kasus kebocoran soal ujian misalnya,  jual beli kunci jawaban, manipulasi hasil ujian, kerjasama pihak sekolah dengan pengawas, dan sebagainya merupakan “angin segar” bagi perbaikan sistem evaluasi pendidikan nasional. Terlepas dari kekurangan dan kelebihan di sana-sini, perbaikan tersebut memperlihatkan i’tikad dan sentuhan perbaikan dari pemerintah dalam upayanya merevitalisasi dan menyempurnakan salah satu sistem evaluasi pendidikan di Indonesia.

Persoalannya kemudian adalah, kebijakan mikro, sebagus apa pun kebijakan itu, tidak dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang berhubungan dengan sistem evaluasi secara tuntas tanpa ada usaha serius untuk menjawab permasalahan dalam lingkup makro. Padahal di sinilah justru letak soalnya. Belum ada indikasi ke arah penyelesaian permasalahan makro utama, yaitu evaluasi kemampuan yang secara holistik dan komprehensif, adil, merata dan bukan sebagai penentu kelulusan siswa. 

Jangan-jangan inilah faktor utama yang mendorong peserta diskusi, yang dibicarakan diawal tadi, mengajukan pertanyaan ‘nakalnya’ itu, “Mungkinkah ujian nasional model baru nanti tidak menimbulkan masalah?” Yakinlah, sistem evaluasi yang cocok diterapkan di Indonesia akan menemukan jalannya sendiri. Kendati dengan syarat, bahwa kita percaya pemerintah bersama masyarakat akan selalu serius mencari jalan keluar dari permasalahan utama yang berhubungan dengan sistem evaluasi pendidikan kita. Jika tidak, mengutip Sugeng Bayu Wahyono, ujian nasional yang menjadi sistem evaluasi secara nasional bisa jadi hanya menjadi bagian dari upaya melanggengkan pendidikan tanpa memiliki makna.

 

Wallahu a’lam