IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Ketika sejumlah rekan dosen kami, di beberapa bulan terakhir berjibaku dengan borang dan dokumen akreditasi Program Studi (PS), maka sesungguhnya mereka secara hakiki telah meletakkan satu tonggak sejarah teramat penting, terutama bagi munculnya kesadaran kolektif dan semangat dari komponen sivitas institusi kampus yang menyadari bahwa mereka sangat peduli.
Kesadaran untuk memperbaiki keadaan di atas unsur-unsur harapan, realita dan sejarah masa sebelumnya, memang telah berlangsung lama. Sebagai instutisi pendidikan tinggi, peran kampus memainkan posisi krusial dalam membentuk karier dan masa depan mahasiswa di dalamnya. Sekadar memastikan kualitas pendidikan yang diberikan oleh perguruan tinggi (PT), termasuk akreditasi salah satunya, menjadi faktor penting yang kerapkali dipertimbangkan. Lalu, apa sejatinya akreditasi itu?
Akreditasi, menurut pandangan Mohammad Faisal Amir (2016: 242), merupakan proses mereviu kualitas, dilakukan secara eksternal oleh lembaga independen dengan tujuan penjaminan mutu (quality assurance) dan peningkatan kualitas (quality improvement) institusi PT dan/atau PS. Dari konteks yang berbeda, akreditasi digunakan oleh pemerintah untuk pendistribusian anggaran. Maka itu, akreditasi memiliki dua makna: pertama, status akreditasi yang diperoleh perguruan tinggi sama artinya dengan pemerintah mengakui eksistensi PT sehingga berhak memperoleh anggaran. Kedua, kebijakan pemberian anggaran memacu PT untuk menata diri dengan kualitas agar bisa mendapat status ‘terakreditasi’.
Di tanah air kita, akreditasi PT dan PS bersifat wajib (mandatory) dan harus dilakukan. Oleh karena wajib, Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 187/U/1994 tertanggal 7 Agustus 1994. Kebijakan ini semata-mata bermuara melindungi kepentingan masyarakat sekaligus konsekuensi dari akuntabilitas publik.
Baik BAN-PT, maupun yang relatif terbaru kini hadir Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), - yakni lembaga penerima limpahan kewenangan BAN-PT dalam mengakreditasi PS berdasarkan rumpun keilmuan sebagaimana amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi dan PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, - termasuk beberapa jenis nama lembaga akreditasi swasta yang berkelas internasional sekalipun secara tak langsung, telah menjadi agen marketing PT. Pemeringkatan yang ter-publish tentu disinyalir berpotensi memiliki kontribusi terhadap persepsi masyarakat tentang PT. Lebih-lebih, jika PT/PS terakreditasi unggul dan berstandar internasional (Kompas, 13/08/2022).
Dampaknya, masyarakat dapat langsung memantau sekaligus memastikan keputusan pilihan pada PT/PS yang berstatus unggul, dibanding yang lain. Selain prestise, ada harapan lain yang dikehendaki jika bisa kuliah di sana, jaminan masa depan dan benefit yang lebih banyak.
Selain itu masyarakat tentu melihat, bahwa kualitas PT tidak saja dari fasilitas yang dimiliki, jumlah risetnya yang berbobot, landasan filosofis kurikulumnya yang kuat. Tapi, last but not least, mereka berharap penuh, perguruan tinggi mampu memberikan jaminan pasca kelulusan, bisa langsung bekerja dan berujung kepada penghasilan yang memadai serta kesejahteraan.
Lalu, yang menjadi pertanyaan, apakah setelah PT/PS dinyatakan terakreditasi, bahkan mencapai predikat unggul, kesadaran dan kepedulian kolektif tidak lagi menjadi katalisator penggerak dalam mempertahankan reputasi keunggulan? Tentu saja kesadaran dan rasa peduli yang bersifat kolektif tetap harus menjadi ciri khas yang mewarnai perjalanan sejarah kampus, kendati berbagai jenis potensi benturan dan intriks tumbuh kembang secara dinamis.
Jika ditinjau dari perspektif teori, seorang Sosiolog, Emile Durkheim pernah berpendapat, kesadaran kolektif merupakan seluruh kepercayaan dan perasaan bersama mayoritas orang dalam sebuah masyarakat yang akan membentuk suatu sistem yang tetap dan memiliki kehidupan sendiri (Ritzer & Goodman, 2013). Defenisi ini kemudian diuraikan untuk melihat kesadaran kolektif secara utuh. Pertama, Durkheim berpendapat bahwa kesadaran kolektif terdapat dalam kehidupan sebuah masyarakat. Kedua, Durkheim memahami bahwa kesadaran kolektif sebagai sesuatu yang terlepas dari fakta sosial akan tetapi juga mampu menciptakan fakta sosial yang lain. Ketiga, kesadaran kolektif baru bisa terwujud melalui kesadaran-kesadaran individual. Dengan kata lain, kesadaran kolektif merujuk pada struktur umum pengertian, norma, dan kepercayaan bersama, bersifat terbuka dan tidak tetap (Fiandy Mauliansyah, 2016).
Secara kontekstual persoalan yang dihadapi sehubungan dengan realitas kekinian, bahwa bagi PT atau PS kita, reputasi tentu sangat berperan penting karena berdampak luas dan vital. Contoh yang paling riil, reputasi PS PAI kita misalnya, akan cukup mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kualitas alumni PS PAI itu sendiri. Tapi tentunya tidak sesederhana itu. Di tingkat yang lebih besar, reputasi IAIN sangat mempengaruhi keberhasilannya dalam mengawal agenda-agenda akademik tertentu menjadi agenda publik yang patut diperjuangan bersama.
Efek berantai itu sebagaimana diungkap mantan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, bisa semakin panjang menyentuh pada aspek-aspek psikologis dan personal. Misalnya, reputasi mempengaruhi kebanggaan dan semangat mahasiswa belajar. Reputasi juga mempengaruhi kebanggan dosen dan karyawan sehingga semakin giat bekerja, melayani, dan mengembangkan diri.
Kondisi inilah yang membuat reputasi PT/PS harus menjadi pekerjaan bersama oleh seluruh sivitas akademika. Jika dianalogikan pohon, reputasi harus ditanam dan dipelihara bersama. Saat tumbuh mendewasa, pohon itu menghasilkan keindahan bunga, kesegaran buah, dan kesejukan oksigen yang dapat bermanfaat bagi sesama.
Kembali ke awal, bahwa potensi mendapat reputasi PT/PS yang sedemikian besar, tentu menjadi modal utama bagi sivitas akademika untuk turut melakukan fungsi-fungsi pemberdayaan berformulakan kesadaran, kepedulian, bahkan tindakan kolektif. Hal ini bertujuan mengoptimalkan peluang peningkatan reputasi, agar tepat guna, tepat sasaran, dengan daya kemanfaatan lebih luas, merata dan memiliki efek lipat ganda.
Barangkali yang paling penting saat ini bagi kita sebagai bagian dari insitusi PT/PS di mana kita bernaung, adalah tentu memperkuat secara terus menerus kesadaran dan kepedulian kolektif bahwa kampus kita memang butuh peningkatan reputasi. Kesadaran bahwa ada banyak potensi gesekan tetapi ada pula banyak sekali kesamaan visi yang akan membuat kita tidak mudah bercerai-berai antar sesama sivitas di kampus.
Di atas segala-galanya, apresiasi kami dan ‘angkat topi’ bagi seluruh rekan dosen pejuang akreditasi!!
Wallahu a’lam
Penulis : Dr. Wahyudin Noor, M.S.I. , Wakil Dekan II FTAR IAIN SAS Babel