IAINSASBABEL.AC.ID. BANGKA. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), di mana sebanyak 185 peserta berlomba memperebutkan formasi strategis di Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel). Formasi tersebut meliputi Auditor Ahli Pertama, Dosen Asisten Ahli, Pranata Keuangan Terampil, dan Pranata Komputer Ahli Pertama.
Pelaksanaan SKD CPNS 2024 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), berlangsung di titik lokasi UPT BKN Pangkalpinang mulai tanggal 18 hingga 24 Oktober 2024 untuk Kementerian Agama, termasuk IAIN SAS Babel. Proses pelaksanaan seleksi ini diatur secara ketat dengan beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh peserta.
Tahapan Pelaksanaan SKD:
1. Proses Absensi: Peserta diarahkan untuk antre di meja absensi yang telah disediakan oleh panitia. Di sini, mereka diminta menandatangani daftar hadir peserta sesuai dengan nomor urut masing-masing. Peserta diwajibkan membawa dokumen penting seperti Kartu Ujian dan KTP asli untuk verifikasi.
2. Validasi Data: Setelah melewati proses absensi, peserta menuju meja registrasi. Panitia seleksi melakukan validasi data dengan mencocokkan Kartu Ujian dan KTP peserta. Setelah data dinyatakan sesuai, peserta akan diberikan PIN yang akan digunakan untuk akses ke sistem CAT.
3. Penitipan Barang: Sebelum memasuki ruang ujian, peserta wajib menitipkan barang-barang pribadi ke dalam loker yang telah disediakan. Aksesori seperti perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan handphone tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan KTP sebagai syarat memasuki ruang steril.
4. Body Checking: Panitia melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang steril. Proses ini bertujuan memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa peserta ke dalam ruang ujian.
5. Ruang Steril: Peserta kemudian diarahkan menuju ruang steril untuk menunggu giliran memasuki ruang CAT. Di ruang ini, peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan KTP. Ketatnya aturan ini dilakukan demi menjaga integritas ujian.
6. Pelaksanaan Ujian CAT: Setelah melewati seluruh tahapan pemeriksaan, peserta dipersilakan masuk ke ruang ujian. Dengan menggunakan PIN yang telah diberikan, peserta akan mengikuti ujian berbasis komputer.
Setiap peserta harus mampu melewati ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan oleh Kepmen PAN & RB no 651 thn 2023, yaitu:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): minimal 65
Tes Intelegensia Umum (TIU): minimal 80
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): minimal 166
Seleksi ini menjadi langkah penting bagi para peserta untuk meraih posisi di Kementerian Agama. Transparansi dan ketatnya proses seleksi memastikan bahwa hanya peserta yang memenuhi standar terbaik yang dapat lolos ke tahap berikutnya, yaitu SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Harapan untuk Masa Depan: Melalui seleksi ini, diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya, dan yang lolos seleksi akan menjadi bagian dari aparatur negara yang kompeten dan berintegritas. Semoga peserta dapat meraih hasil terbaik dan melanjutkan perjuangan di tahapan berikutnya dan dapat menjadi bagian dari IAIN SAS Babel.
Selamat berjuang kepada seluruh peserta, semoga sukses menggapai impian menjadi abdi negara!