IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Prodi Perbankan Syariah(PS) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN SAS Bangka Belitung menggelar kegiatan Society Empowering di Pondok Pesantren Daarul Istiqomah, Air Gegas, Bangka Selatan, Kamis (29/3/2024) Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pesantren Daarul Istiqomah, Air Gegas ini mengusung tema Peningkatan Pemahaman Lembaga Keuangan Syariah Bagi Masyarakat.
Sebagai informasi kegiatan ini di hadiri Ketua Prodi Perbankan Syariah, Feby Ayu Amalia, M.H., Koordinator kegiatan Aswin, M.E.I., Sekretaris Rudi Hartono, M.S.I., dan tim pengabdian dari unsur Dosen dan akademik Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Reka Meilani, MM., Mahfudz Reza Fahlevi, M.Pd., Novyanti dan mahasiswa Prodi Perbankan Syariah yang dilibatkan dalam kegiatan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni Aprianto, Pimpinan Cabang BPRS Babel Cabang Toboali sebagai praktisi dan Dr.Ahmad Irvani, M.Ag., dari sisi akademisi.
Dalam sambutannya, Kepala Pondok Pesantren Daarul Istiqomah, Bangka Selatan, Ustadz Zakaria memberikan apresiasi adanya kegiatan yang digelar di Pesantren yang dipimpinnya.
Ia mengingatkan siswa-siswinya tentang pentingnya mengenal lembaga keuangan syariah dan dapat memahami materi-materi yang disampaikan oleh pemateri yang ahli dibidangnya.
" Penting sekali bagi siswa siswi untuk kenal lembaga keuangan syaraiah, apalagi kita sebagai umat muslim dan tak kalah penting adalah materi yang diberikan harus dipahami agar memudahkan dalam memahami keuangan syariah," sebut Zakaria
Dalam paparannya, Ahmad Irvani mengatakan, lembaga keuangan syari'ah adalah badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset-aset keuangan maupun non finansial atau aset riil berlandaskan konsep syariah.
" Lembaga keuangan syariah dapat dibedakan menjadi dua yakni lembaga keuangan depositori syari'ah yang disebut dengan lembaga keuangan bank syari'ah dan lembaga keuangan syariah non depositori, disebut dengan lembaga keuangan syari'ah bukan bank, " terang Irvani
Selain menjelaskan tentang lembaga keuangan syariah, Irvani juga menerangkan dasar ekonomi syariah yang terdapat dalam Al-Quran, serta pentingnya membedakan riba yang haram dan halalnya jual beli dalam suatu transaksi.
Disisi lain, Aprianto, Pimpinan BPRS Bangka Belitung cabang Toboali, memaparkan tentang sejarah bank syariah di Indonesia, yakni dimulai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia tahun 1991 dan mulai beroperasi tahun 1992.
" Adanya perubahan UU yang menerangkan adanya dua sistem perbankan di tanah air, yakni sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syari'ah. Peluang ini disambut baik masyarakat perbankan yang ditandai dengan berdirinya beberapa bank islam lainnya, seperti bank mandiri syariah, bank BRI, Bank Mega dan masih banyak lagi lainnya, " ungkap Aprianto
Bank Syari'ah adalah bank yang menjalankan usaha berdasarkan prinsip syari'ah atau hukum islam. Jenisnya ada dua yakni Bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah.
"Prinsip syariah islam yang dimaksud mencakup keadilan dan keseimbangan, kemaslahatan, universalisme serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim, dan objek yang haram sebagai mana diatur dalam fatwa Majlis Ulama Indonesia," sebutnya
Adapun fungsi bank syariah meliputi, perhimpunan dana dari masyarakat, seperti tabungan pendidikan, hidayah, wadiah, mudharabah. Lalu penyaluran dana ke masyarakat yakni pembiayaan konsumtif atau infestasi dan pembiayaan modal kerja.
" Adapun akad dalam transaksi bank syariah seperti wadiah, mudharabah, musyarakah, murabahah, salam istisna, ijarah, ijarah muntahiyah bit tamlik, dan qardh," katanya
Lebih jauh Aprianto mengatakan, di Bangka Belitung, PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syari'ah (BPRS) berdiri tahun 2002 dan menjadi satu-satunya bank Syari'ah. Adapun total asset BPRS Bangka Belitung di Bbulan Desember 2023 sebesar 395 Milyar. (*)