Mahasiswa PKL Prodi HKI Gelar Praktik Peradilan Semu Di Pengadilan Agama Sungailiat

avatar Tong Hari
Tong Hari

784 x dilihat
Mahasiswa PKL Prodi HKI Gelar Praktik Peradilan Semu Di Pengadilan Agama Sungailiat




IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. Mahasiswa peserta PKL (Praktik Kerja Lapangan) Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menggelar kegiatan Praktik Peradilan Semu di Pengadilan Agama Sungailiat dengan mengangkat kasus Cerai Talak. Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dihadiri para mahasiswa peserta peradilan semu sebanyak 8 orang dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Setiap mahasiswa wajib memakai masker, mereka memiliki peran masing-masing yakni Ketua Majelis Wahyu Akmal, Ketua Anggota Aldi Kurniawan, Ketua Anggota Janea Arinta, Panitera Suci Hatimah, Pemohon Sandika, Termohon Delvia Jusmi, Saksi 1 Juliana Siregar, Saksi 2 Nikita dan para mahasiswa magang dari DPC Permahi Babel. Turut hadir Bapak Ansori, S. H., M.H. Hakim Madya Utama  dan Bapak Zainal Abidin, S.H., M.H. Panitera Muda Hukum Pembina. 

Dalam pembukaan, Ansori, S. H., M.H. mengatakan, para mahasiswa yang menjadi peserta peradilan semu untuk dapat menganalisis kasus dan tindak-tindakan yang perlu dilakukan oleh penegak hukum dalam mengatasi perkara di pengadilan. Mahasiswa harus menguasai masalah ilmu hukum dalam penerapan, perdebatan berdasarkan kerangka berpikir yuridis dan normatif. "Mahasiswa harus mampu mengajukan gugatan, memediasi para pihak yang berperkara, membuat jawaban eksepsi, replik, duplik, pemeriksaan para saksi dan alat bukti, kesimpulan, dan memutuskan perkara secara adil. Semuanya pada akhirnya akan menghasilkan sarjana hukum yang profesional dan praktik sidang semu diikuti penuh antusias oleh seluruh peserta PKL dan para mahasiswa telah dapat memerankan masing-masing peran dengan baik dan kaya improvisasi," terangnya Ansori, S.H., M.H.

Panitera Muda Hukum Pembina, Zainal Abidin, S.H., M.H., menegaskan kegiatan ini disamping sebagai salah satu syarat kelulusan, juga melatih diri dan menambah ilmu di bidang peradilan. "Peradilan semu adalah kegiatan yang wajib digelar mahasiswa dan menjadi bekal mereka setelah selesai kuliah nanti. Jika nanti mereka bekerja di lembaga peradilan, seperti di pengadilan, kejaksaan, atau berprofesi sebagai pengecara, mereka sudah terbiasa menghadapi suasana sidang pengadilan karena peradilan semu menghadirkan suasana sidang seperti yang sebenarnya."

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Imam Alfikri, M.Pd., mengungkapkan dengan adanya Praktik Peradilan Semu ini, mahasiswa bisa terbiasa dengan suasana peradilan. “Mahasiswa harus terbiasa dengan suasana peradilan, membuat kita percaya diri, lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan. Situasi peradilan semu dengan peradilan sesungguhnya berbeda. Meskipun demikian, setidaknya peradilan semu ini melatih mental mahasiswa untuk menghadapi peradilan yang sesungguhnya  mengaku sangat senang sekali mendengar adanya simulasi praktik peradilan semu tersebut selain mereka juga mendapatkan pembelajaran secara teori dikampus juga bisa mengasah kemampuan berpikir serta merasakan nuansa persidangan,” pungkasnya.

Pada saat konfirmasi melalui sambungan telepon Sekretaris Panitia PKL Reski Anwar, M.H. mendapatkan info langsung dari Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat Bapak Alias, S.H. membenarkan adanya kegiatan Praktik Peradilan Semua oleh mahasiswa. Memang hal itulah yang diinginkan oleh panitia untuk lebih meningkatkan pengembangan skill akademik mahasiswa secara langsung dipraktikkan dilapangan. Di samping itu, juga manfaat adanya Praktik Peradilan Semu ini bagi mahasiwa sebagai langkah awal  didalam mengenal realita persidangan,” lanjut Reski Anwar, M.H.

Secara umum program peradilan semu adalah pengajaran dan simulasi peradilan, pembelajaran peran dalam deskripsi tugas beberapa pihak di pengadilan agama, praktik penyelesaian kasus-kasus dalam keluarga dengan pola mediasi, pengajaran berkaitan hukum formil dan materil peradilan.

 

 

(Penulis: Suci Hatimah - Mahasiswi Prodi HKI/ Peserta PKL Pengadilan Agama Sungailiat)