IAINSASBABEL.AC.ID - Bangka Barat. Program Studi Studi Hukum Keluarga Islam (HKI)Fakultas Syariah Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menggelar pelepasan Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Lokasi 4 Pengadilan Agama dan Satu Pengadilan Negeri. Pertama Pengadilan Agama Pangkalpinang, kedua Pengadilan Agama Sungailiat, Ketiga Pengadilan Agama Mentok ke empat Pengadilan Agama Belitung dan Pengadilan Negeri Koba. Kegiatan Praktik Kerja Lapangan dimulai pada tanggal 18 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.
Praktik Kerja Lapangan telah menjadi kewajiban bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan minimal 100 sks selama perkuliahan. Hal ini untuk memberikan pengalaman dan soft skill tambahan bagi para mahasiswa agar setelah lulus, sudah punya pengalaman di dunia kerja.Sebagai mahasiswa adalah suatu kebangaan untuk mendapatkan pengalaman secara teori maupun praktik di luar ruang lingkup kampusnya, salah satunya ialah dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Kegiatan pelepasan Praktik Kerja Lapangan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Mentok Kelas II disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Bapak Hakim Hermanto, S.H.I. diikuti oleh Panitera Ibu Dra. Yuhartini, S.H., dan Sekretaris Bapak Sujoko, S.E. Kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Pengadilan Agama Mentok dibimbing langsung oleh Reski Anwar, M.H. sebagai Dosen Pembimbing Lapangan, turut hadir juga Mursyidul Wildan, M.H. sebagai Panita pada Kegiatan Praktik Kerja Lapangan, Agung Fitrahadi, M.T. Atikah Dewi Utami M.Si. Pada sambutannya pihak Pengadilan Agama Mentok menerima dengan senang hati dengan adanya Kegiatan Praktik Kerja Lapangan ini. Mereka merasa senang dengan kehadiran adik-adik mahasiswa/i Program Studi Studi Hukum Keluarga Islam menambah suasana bahkan keluarga baru dilingkungan pengadilan agama mentok.
DPL menyampaikan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan kali ini merupakan Praktik Kerja Lapangan dengan jumlah peserta yang terbanyak di tahun sebelum-sebelumnya pada Program Studi Hukum Keluarga Islam. Untuk di Pengadilan Agama Mentok Berjumlah 16 orang diantaranya: Devi, Alhabsi, Esti Widiya Wanti, Rischa, Nadifah Salsabilah, Markopolo, Delta Hestiani, Megi Aprilian, Kharisma Pratiwi, Adi Saputra, Melina, Andrian Noviansyah, Elfa Herlina, Eko Aryanja, Devin, Kurniawati. Magang di pengadilan agama mentok juga yang pertama kali untuk angkatan tahun 2020 ini. Sebagai mahasiswa ialah suatu kebangaan untuk mendapatkan pengalaman secara teori maupun praktik di luar ruang lingkup kampusnya, salah satunya ialah dengan Prakti Kerja Lapangan (PKL).
Secara Pratik dalam keilmuannya Prodi Hukum Keluarga Islam ini sangat berkaitan dengan apa yang ada dalam tatanan pengadilan tersebut karena pengadilan merupakan rumah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam terutama Hukum Keluarga Islam. Panitia beserta DPL pada hari ini resmi menitipkan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan kepada pihak Pengadilan Agama untuk diberi ilmu tambahan yang ada didalam Pengadilan Agama mentok.
Setelah pelepasan mahasiswa dikenalkan oleh wakil Ketua Pengadilan kepada Panitera dan juga Sekretarisnya untuk dibagikan tugas selama mahasiswa PKL. Adapun pembagian tugasnya dibagikan dalam kategori yakni bagian kepaniteraan, sekretariat, keamanan, asisten hakim, posbakum, media, dan PTSP. Selanjutnya didampingi untuk melihat ruangan yang ada di Pengadilan beserta para petinggi yang ada di Pengadilan Agama tersebut.
Adapun di hari pertama PKL kami berkesempatan untuk melihat langsung proses acara persidangan dan melaksanakan tugas masing-masing. Sebagai mahasiswa generasi penerus bangsa untuk selalu bersemangat dalam menggali hal-hal yang baru yang belum ditemui didunia perkuliahan guna untuk menambah pengalaman yang akan kita terapkan di dunia kerja yang sesungguhnya.
Penulis : Adi Saputra Peserta PKL Pengadilan Agama Mentok |Tong Hari/Ayaknan | Editor: H. Ika Robiantari