IAINSASBABEL.AC.ID - BELITUNG. Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung memperluas jangkauan Praktik Kerja Lapangan (PKL) hingga ke Pengadilan Agama Tanjungpandan Belitung. Dr. Tinggal Purwanto, M.S.I. menjelaskan bahwa “berbeda dengan tahun kemarin tepatnya pada Tahun 2019 yang mana jangkauan peserta PKL hanya 3 tempat yaitu Pengadilan Agama Sungailiat, Pengadilan Agama Mentok dan Pengadilan Agama Pangkalpinang, namun Tahun 2021 cakupan peserta PKL ditambah 1 tempat yaitu Pengadilan Agama Tanjungpandan Belitung. Hal ini merupakan sesuatu yang berbeda dari tahun 2019, juga pertama kalinya Prodi Hukum Keluarga Islam PKL di Pengadilan Agama Tanjungpandan Belitung.
Kemudian waktu yang diberikan untuk PKL yaitu 45 hari, semua jumlah peserta PKL tahun ini 17 orang, yang terdiri dari 8 orang perempuan dan 9 orang laki-laki, kemudian 16 orangnya dari semester 6 dan yang 1 dari semester 8, setiap Pengadilan Agama kita mengirim 4 orang, hanya saja di Sungailiat akan kami kirim 5 orang,” ujar Tinggal Purwanto saat memberikan sambutan kepada peserta PKL.
Kemudian peserta PKL Tanjungpandan Belitung terdiri dari 4 orang masing-masing mahasiswa semester 6, mahasiswa/i tersebut bernama Elsa Viuri, Anindita Rachmadewi, Andry, dan Fajarudin, mereka adalah peserta yang dipilih oleh Dosen HKI sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Tanjungpandan Belitung H. Winarno, M.H.I. C.Med.
Serah terima peserta PKL di Pengadilan Agama Tanjungpandan disambut dengan hangat oleh Hakim Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Belitung yaitu Bapak H. Thamrin, S.Ag, M.Hum., pada saat serah terima peserta PKL hanya di hadri 2 peserta PKL dan 2 DPL, peserta tersebut bernama Elsa Viuri dan Anindita Rachmadewi dan DPLnya H. Winarno, M.H.I. dan Furziah, M.H.
H. Winarno menjelaskan maksud dan tujuannya kepada Hakim Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, yang mana intinya adalah menitipkan peserta PKl, serta bisa memberikan ilmu tambahan baik itu hukum acara, Sekretariatan, Kepaniteraan dan lainnya. “Untuk Prodi Hukum Keluarga Islam ini merupakan Pertama kali juga PKL di Pengadilan Agama Tanjungpandan” ujarnya.
Kegiatan PKL di Pengadilan Agama Tanjungpandan dibagi menjadi 2 tugas yaitu di Kepaniteraan dan Sekertariatan, yang akan langsung di mentori oleh Hakim yaitu Ibu Hidayah, S.H.I. Rasa syukur dan senang diungkapkan oleh peserta PKL yang diwakili oleh Fajarudin selaku ketua kelompok peserta PKL Tanjungpandan Belitung, saat diwawancarai “ya perasaan saya pertama kali alhamdulillah bersyukur bisa keluar dari pulau Bangka nyebrang ke pulau sebelahnya, rasanya tuh bahagia dan orang pengadilannya pun rukun semua dan pada baik jadi ya syukur alhamdulillah bisa magang disini” ujarnya.
Jelas sekali bahwa Pengadilan Agama dan Prodi Hukum Keluarga Islam mempunyai relasi yang sangat dekat sekali, dengan PKL di Pengadilan Agama akan memberikan kesempatan untuk bisa bekerja di Pengadilan Agama dan tak kalah pentingnya yaitu menambah ilmu, karena ilmu sangatlah penting bagi kita umat manusia, dengan mengangkat tema Pengembangan Skill akademik Hukum Keluarga Islam yang Unggul, Religius dan Profesional akan menjadikan Peserta PKL bisa bersaing secara profesional.
(Penulis: Elsa Viuri - Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam)