Perkuat Literasi Kepegawaian, Analis Kepegawaian IAIN SAS Babel Sampaikan Materi Hak dan Kewajiban Pegawai Negeri Sipil

avatar Tong Hari
Tong Hari

551 x dilihat
Perkuat Literasi Kepegawaian, Analis Kepegawaian IAIN SAS Babel Sampaikan Materi Hak dan Kewajiban Pegawai Negeri Sipil
Tim Analis Kepegawaian IAIN SAS Bangka Belitung Sampaikan Materi Hak dan Kewajiban Calon Pegawai Negeri Sipil

 Tim Analis Kepegawaian IAIN SAS Bangka Belitung Sampaikan Materi Hak dan Kewajiban Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil
Tim Analis Kepegawaian IAIN SAS Bangka Belitung Sampaikan Materi Hak dan Kewajiban Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil

Tim Analis Kepegawaian yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Inggi Irandy, S.Kom., M.M., Heriyadi, S.E., M.M., Isni Yarti, S.E., M.M., dan Andry Krisno Awibowo, S.Kom
Tim Analis Kepegawaian yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Inggi Irandy, S.Kom., M.M., Heriyadi, S.E., M.M., Isni Yarti, S.E., M.M., dan Andry Krisno Awibowo, S.Kom

IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. Memasuki hari kedua kegiatan Pembekalan dan Orientasi CPNS Formasi Tahun 2021, Analis Kepegawaian IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung sampaikan materi hak dan kewajiban PNS kepada 10 orang CPNS bertempat di Ruang Rapat lantai II Gedung Terpadu, Selasa 29/3/2022. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi kepegawaian bagi CPNS yang baru bergabung sehingga nanti diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan ikut berkontribusi dalam membangun organisasi menjadi semakin baik.

Tim Analis Kepegawaian yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Inggi Irandy, S.Kom., M.M., Heriyadi, S.E., M.M., Isni Yarti, S.E., M.M., dan Andry Krisno Awibowo, S.Kom. Kegiatan berlangsung dengan santai dan dimoderatori oleh Pranata Humas Pertama Mega Paraiyannie, S.K.Pm. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaannya yang diajukan pada sesi tanya jawab.

Inggi Irandy, menyampaikan selamat bergabung kepada seluruh CPNS Formasi Tahun 2021 yang sebentar lagi akan segera bertugas sesuai dengan SK CPNS yang telah diterima. Pada kesempatan tersebut, Inggi menyampaikan materi tentang hak-hak kepegawaian bagi CPNS khususnya yang terkait dengan gaji dan tunjangan kinerja. 

Selain itu, Dia juga menyampaikan materi tentang jenjang karir yang akan dilewati oleh CPNS, baik yang menduduki jabatan pelaksana maupun jabatan fungsional. "Bagi yang menduduki jabatan pelaksana, akan naik pengkat 4 tahun sekali, sedangkan bagi jabatan fungsional, kenaikan pangkat akan sangat tergantung dari kemampuan Bapak/Ibu dalam mengumpulkan angka kredit," papar Inggi.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi tentang disiplin PNS yang disampaikan oleh Andry Krisno Awibowo. Dia menyampaikan tentang kewajiban presensi pegawai dan jenis-jenis hukuman disiplin yang dapat diterima pegawai dari setiap pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Sangat penting bagi Bapak/Ibu CPNS untuk menaati ketentuan jam kerja, karena setiap keterlambatan akan diakumulasi dan dihitung secara kumulatif sampai dengan akhir tahun berjalan," demikian pesan Andry kepada seluruh CPNS yang hadir.

Heriyadi melanjutkan kegiatan pembekalan dan orientasi CPNS dengan menyampaikan materi tentang kewajiban menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Heri menyampaikan, setiap pegawai berkewajiban untuk menyusun SKP baik CPNS maupun PNS.

SKP memuat kinerja yang harus dicapai seorang PNS setiap tahun, yang selanjutnya akan dinilai  dengan cara membandingkan antara realisasi SKP dengan target SKP, ditambah dengan nilai perilaku kerja. " SKP ini sangat penting Bapak/Ibu, karena akan menjadi syarat bagi kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang jabatan fungsional", tambah Heri.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan materi tentang hak cuti bagi CPNS yang disampaikan oleh Isni Yarti. Ada beberapa hak cuti bagi PNS berdasarkan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017, antara lain cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti diluar tanggungan negara. "Karena Bapak/Ibu masih CPNS, belum bisa ambil cuti tahunan, nanti setelah PNS baru bisa ambil cuti tahunan. Selama CPNS, cuti  yang bisa diambil hanya cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, dan cuti bersama", kata Isni menjelaskan penuh dengan semangat. 

Selain itu, Isni juga menyampaikan tentang kewajiban CPNS mengumpulkan laporan kinerja bulanan melalui aplikasi Sieka (Sistem Informasi e-Kinerja) Kementerian Agama. "Laporan kinerja bulanan yang Bapak/Ibu sampaikan akan menjadi dasar bagi pembayaran tunjangan kinerja setiap bulan, " kata Isni.

Acara berlangsung dengan hangat dan santai selama kurang lebih 2 jam dan ditutup dengan ucapan selamat bertugas dari Tim Analis Kepegawaian kepada seluruh CPNS Formasi Tahun 2021 IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Abdul Karim Suhadha, S.Pd. selaku salah satu peserta orientasi CPNS menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia penerimaan CPNS yang telah bekerja keras dalam mensukseskan kegiatan rekrutmen CPNS Formasi Tahun 2021. 

"Alhamdulillah, setelah melewati perjuangan yang cukup panjang, akhirnya saya dan teman-teman CPNS dapat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar IAIN SAS Bangka Belitung. Terimakasih, dan kami siap bertugas bagi kemajuan kampus hijau, " kata Abdul dengan semangat membara saat diminta kesan dan pesannya selama mengikuti kegiatan orientasi.

 

 

(Penulis: Heriyadi dan Tong Hari | Editor: Ika Robiantari)