IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Memasuki masa pengisian PDSS yang dimulai 6 hingga 25 Januari 2025, Panitia Lokal Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) IAIN SAS Bangka Belitung menggelar kegiatan sosialisasi untuk jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) dan UM-PTKIN Tahun 2025 menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring dan luring, bertempat di Aula Mas’ud Hasa ln Qolay Kanwil Kemenag Babel, Kamis, 23/1/2025.
Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Hatamar, M.Ag. saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah pendaftar SPAN-UMPTKIN Tahun 2025 di Kampus IAIN SAS Bangka Belitung.
Ia menuturkan bahwa kolaborasi antara PTKIN dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel menjadi penting untuk mensukseskan SPAN-UMPTKIN. "Sinergitas kita semua akan menjadikan PTKIN sebagai kampus utama bagi siswa madrasah dan santri di pesantren se Babel," ujar Hatamar.
"Keterlibatan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu panitia dalam mensosialisasikan SPAN-UMPTKIN, khususnya di kalangan siswa madrasah dan santri pondok pesantren di Se- Bangka Belitung," tutupnya.
Acara ini dipandu oleh Kepala TIPD Turmuzi,S.Kom., MCE, sekaligus Tim IT PMB PTKIN IAIN SAS BABEL, yang memastikan jalannya kegiatan berlangsung lancar dan interaktif.
Sebagai narasumber utama, Haris Setiaji, M.T.I., CISDE., CISDV., CITA., MOS., MCE, selaku Koordinator Kelompok Kerja SSE PMB PTKIN 2025, mengingatkan bahwa untuk kelancaran pendaftaran, sekolah harus memperbarui data e-Rapor melalui Dapodik atau EMIS.
“Data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (Pusdatin) Kemendikbud adalah acuan utama dalam proses pendaftaran. Sekolah juga harus memastikan bahwa data siswa dan sekolah ter-update untuk menghindari kendala saat pendaftaran,” katanya.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pendaftaran sekolah, diantaranya:
Pertama, Satuan pendidikan dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK/PDF/SPM memperbarui e-rapor dengan nilai 5 (lima) semester dan sinkron ke Dapodik dan EMIS.
Kedua, Satuan pendidikan memperbarui data-data satuan pendidikan pada Dapodik dan EMIS kemudian sinkron.
Ketiga, Satuan pendidikan menyiapkan email aktif dan WhatsApp aktif untuk pendaftaran.
Keempat, Satuan pendidikan memiliki NPSN dan kode registrasi yang dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS.
Haris juga mengungkapkan beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh satuan pendidikan, seperti memperbarui e-rapor dengan nilai semester 1-5 dan memastikan adanya NPSN serta kode registrasi yang diperlukan untuk mendaftar.
Kemudian, Haris juga menegaskan bahwa panitia PMB tidak bisa mendapatkan kewenangan untuk menambahkan siswa dan mengedit data pokok untuk menjaga nilai transparansi.
“Kami dari panitia PMB PTKIN tidak bisa menambahkan siswa secara manual ataupun langsung, kami hanya mengambil data dari pusdatin kemdikbud dan dilarang untuk menambahkan secara manual bahkan kami tidak memiliki kewenangan untuk mengedit data pokok,” tegasnya.
Sosialisasi SPAN-UM PTKIN 2025 di hadiri Oleh Wakil Rektor III Dr. Muh Misdar, M.Ag., Kanwil Kemenag Babel di wakili oleh Hj. Parija Kabid Penmad ,Plt. Kabid Papkis Mahmud El Khoiri, Para Kepala MA., MAN sederajat, pondok pesantren, hingga guru Bimbingan Konseling (BK) Se- Bangka Belitung.
Selain itu hadir juga Kabag ULA Amir Hamzah,M.Pd.I, Kasubbag Layanan Akademik Nelly Sanwiyah, M.M., Ka. Tim Humas Ika Robiantari, M.Pd.I dan Panitia Lokal IAIN SAS Babel.(*)