IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. Usai dilakukan launching SPAN UM PTKIN pada 18 Januari 2022 yang lalu oleh Menteri Agama, sebagai siswa kelas XII atau alumni MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah wajib tahu kapan dan bagaimana cara dan proses daftarnya.
SPAN UM – PTKIN yang merupakan pola seleksi secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. SPAN UM - PTKIN adalah merupakan 2 tahap seleksi yang berbeda yaitu SPAN PTKIN dan UM PTKIN, dimana seleksi ini aka diikuti oleh 58 PTKIN dan 1 Perguruan Tinggi Umum sehingga ada 59 perguruan tinggi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Agama Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Agama Islam, pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
Pola seleksi secara nasional pada Perguruan Tinggi disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). Kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat sosial ekonomi.
SPAN-PTKIN adalah Seleksi berdasarkan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis. Jadi seleski ini hanya dapat diikuti oleh siswa kelas XII MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah yang berprestasi, memiliki NISN, dan didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/ Pesantren Mu’adalah masing-masing.
Tahapan Pendafataran SPAN PTKIN terbagi atas 2 tahap sebagai berikut :
- Tahapan yang dilakukan oleh sekolah yang terbagi atas beberapa tahap yaitu :
- Input Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Registrasi Akun Sekolah di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) https://pdss.span-ptkin.ac.id
- Validasi Akun
- Login Sekolah
- Cek Data Siswa
Untuk Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang belum NPSN harus melakukan permohonan NPSN dan upload data sekolah Tahapan yang dilakukan oleh siswa
- Regsitrasi Siswa https://pdss.span-ptkin.ac.id
- Validasi Akun
- Login Siswa
- Cek Data Siswa dengan menghubungi pihak sekolah jika terdapat data dan nilai yang salah
- Upload Rapor dan Prestasi
- Cetak Bukti Pendafatran
- Pemilihan Program Studi
Siswa dapat memilih 2 (dua) Perguruan Tinggi dan 2 (dua) Program Studi yang diminati
Jadwal Pelaksanaan SPAN PTKIN sebagai berikut :
1. Pengisian dan Verifikasi PDSS | 07 – 28 Februari 2022 |
2. Pendaftaran | 04 – 31 Maret 2022 |
3. Seleksi Tahap I | 04 – 07 April 2022 |
4. Seleksi Tahap II | 09 – 11 April 2022 |
5. Pengumuman | 15 April 2022 |
SPAN-PTKIN adalah Seleksi berdasarkan restasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis. Jadi seleksi ini hanya dapat diikuti oleh siswa kelas XII MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah yang berprestasi, memiliki NISN, dan didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/ Pesantren Mu’adalah masing-masing.
(Penulis: Tong Hari/Ayaknan | Editor: Turmuzi)