IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Kamis/ 27 November 2025, Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi (Monev) Peserta Program Penguatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2025 di lingkungan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung berlangsung dinamis dan penuh nuansa akademik.
Tim Monev dari Pusat Pengembangan Tenaga Pendidik (PTP) Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Fatah Palembang berjumlah dua orang yaitu Ibu Indrawati S.S, M.Pd dan Ibu Anita Trisiah, S.Pd. M.Sc. Kegiatan ini didampingi oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN SAS Babel Dr. Ahmad Irvani, M.Ag dan Sekretaris LPM Nurul Faqih, M.Pd. Monev dilakukan untuk memastikan kualitas pengajaran berjalan sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
Monev dilakukan ke dua dosen yaitu Utin Mutia, M. Pd dosen Fakultas Tarbiyah dan Reski Anwar, M.H., Dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN SAS Babel. Monev dilakukan secara langsung di ruang kelas dengan melihat kesesuiain perencanaan pembelajaran (RPS), kesesuaian antara teori dan praktik, integrasi litapdimas, kualitas evaluasi pembelajaran, serta implementasi Project Based Learning (PjBL).
Pengajaran Responsif dan Kontekstual, Tim Monev Berikan Apresiasi Saat monev pada sesi pembelajaran, kelas berlangsung sangat aktif dan interaktif.
Reski Anwar menghadirkan pendekatan pedagogis yang menekankan contextual learning dengan membawa mahasiswa memahami perkembangan hukum pidana terkini, baik kasus lokal di Bangka Belitung maupun fenomena nasional yang relevan dengan RPS dan KUHP Nasional yang baru.
Pendekatan ini menarik perhatian tim monev, karena materi hukum tidak disampaikan secara kaku dan normatif semata, tetapi dikaitkan dengan isu-isu mutakhir, judicial trends, hingga dinamika penegakan hukum kontemporer.

Evaluasi Tim UIN Raden Fatah menunjukkan bahwa: RPS yang digunakan sinkron dengan praktik pengajaran di kelas, Indikator pembelajaran tertuang jelas dan dituangkan dalam proses perkuliahan, Integrasi Litapdimas sudah terlihat dalam bentuk studi kasus, penugasan analitis, dan pendekatan riset mini, Pembelajaran berlangsung aktif dan partisipatif. Penerapan PjBL: Analisis Penganiayaan Berencana Berbasis KUHP Nasional
Dalam evaluasi tersebut, Reski Anwar, M.H. juga mempresentasikan tugas PjBL yang diberikan kepada mahasiswa, yaitu:
“Analisis Kasus Pidana Berdasarkan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023): Menguji Keadilan dalam Kasus Penganiayaan Berencana.”
Mahasiswa bekerja dalam kelompok kecil (maksimal 4 orang) untuk: menganalisis unsur-unsur delik, menilai pertanggungjawaban pidana, menguji keadilan putusan, dan memberikan rekomendasi sesuai teori hukum pidana modern.
Proyek ini dinilai tim monev sebagai: inovatif, berorientasi kemampuan abad 21, relevan dengan transformasi hukum nasional, dan mendorong mahasiswa berpikir kritis serta analitis.
Kelas pun terpantau interaktif, di mana mahasiswa aktif berpendapat, melakukan komparasi yuridis, hingga mendiskusikan penafsiran pasal-pasal dalam KUHP Nasional.
Kualitas Infrastruktur Kelas Turut Mendukung Pembelajaran. Selain aspek akademik, tim monev juga menilai fasilitas ruang kelas. Kelas yang digunakan telah menerapkan: Smart TV tanpa kabel, yang mempercepat penyampaian materi, Perangkat presentasi digital, Air Conditioner (AC) yang representatif dan menjaga kenyamanan belajar, Layout kelas yang kondusif untuk diskusi dan kerja kelompok.
Tim monev mengatakan bahwa lingkungan belajar yang modern sangat mendukung atmosfer pembelajaran hukum yang kritis dan analitis.
Dampak Positif Evaluasi: Penguatan Mutu Pendidikan Tinggi Islam di Bangka Belitung
Kegiatan Monev juga merupakan bagian dari upaya mendorong tercapainya standar mutu dosen nasional, sekaligus memajukan dunia pendidikan di Bangka Belitung. Evaluasi PKDP 2025 menjadi refleksi bagaimana dosen muda di IAIN SAS Babel mampu menerapkan pedagogi modern, didukung pendekatan hukum yang aktual dan fasilitas pembelajaran yang mumpuni.

Ketua LPM IAIN SAS Babel Dr. Ahmad Irvani, M.Ag menyampaikan bahwa: “Monev ini penting untuk memastikan kualitas dosen terus meningkat dan pembelajaran semakin relevan. Kami bangga melihat dosen-dosen mampu menerapkan RPS secara efektif, kreatif, dan responsif terhadap perkembangan dunia pendidikan yang kontemporer.”
“Pembelajaran Hukum Pidana di kelas yang diajarkan oleh Pak Reski sangat interaktif, aktual, dan berbasis kasus. Mahasiswa tidak hanya menghafal pasal, tetapi juga mengasah logika hukum. Model seperti ini sangat baik untuk penguatan kompetensi profil lulusan hukum syariah maupun hukum positif.”
Keberhasilan evaluasi ini menegaskan bahwa IAIN SAS Bangka Belitung, terus menunjukkan kemajuan dalam kualitas proses belajar mengajar.
Evaluasi menjadi momentum bagi para dosen peserta PKDP 2025 untuk memperkuat: inovasi pembelajaran, kualitas akademik, kemampuan riset, serta kontribusi terhadap perkembangan hukum nasional.
Dengan integrasi antara teori, praktik, fasilitas modern, dan relevansi materi, perkuliahan di IAIN SAS Babel semakin siap menghadapi tantangan perkembangan dunia pendidikan diIndonesia. tutup irvani.(*)