IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. Sebanyak 7 Dosen IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung lulus Sertifikasi Dosen (Serdos) di tahun 2021 dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7081 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2021 Tanggal 17 Desember 2011. Sertifikasi Dosen merupakan program yang dijalankan berdasar pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah R.I No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen.
Program ini merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi.
Adapun nama-nama dosen dari IAIN SAS Bangka Belitung Tahun 2021 yang lulus sertifikasi tersebut adalah :
- Ari Wibowo, M.Sos.
- Sumar, M.Pd.I.
- Kiki Lestari, M.M.
- Reka Meilani, M.M.
- Riski, M.Ak.
- Bohhori, M.Pd.I.
- Firdaus, M.Pd.BI.
Ari Wibowo, M.Sos. yang merupakan salah satu Dosen yang lulus Sertifikasi Dosen menuturkan bahwa dia sangat bersyukur dan terima kasih atas segala dukungan Bapak/Ibu Dosen dan segenap Pimpinan IAIN SAS Bangka Belitung, Kepala LPM dan tim yang selalu memantau proses sertifikasi ini hingga sukses, Aamiin.
Wakil Rektor I Dr. Rusydi Sulaiman, M.Ag. menyampaikan ucapan selamat kepada para dosen dan mengajak dengan lulus serdos ini, maka dosen yang bersangkutan disebut dosen profesional. Untuk itu menjadi dosen profesional harus mengerti dalam makna luas diantaranya mengerti tugas dosen, mengenal diri sendiri, dan bagaimana menjadi dosen profesional,bahwa sertifikat profesi dosen merupakan bukti pengakuan bagi seorang dosen. Dosen yang telah tersertifikasi telah dinyatakan layak sebagai pengajar dan berkewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian, serta Pengabdian Masyarakat. Mengerti tugas fungsional dosen terkait dengan pemenuhan unsur- unsur yang terkandung dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi dan aspek tertentu lainnya.
Kita harus syukuri atas perolehan sertifikasi dosen dengan bersama-sama memajukan IAIN SAS Babel yang kita cintai. Melalui sertifikasi dosen yang telah diterima melekat stantar profesional yang dimiliki di bidang melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian, serta Pengabdian Masyarakat. Kami berharap dosen IAIN SAS Bangka Belitung menjadi penggerak mahasiswa dalam bidang keilmuan dan membuka pintu pintu keilmuan, Ujar Rusydi.
(Penulis: Tong Hari/Ayaknan | Editor: H. Ika Robiantari)