IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA.Mahasiswa KKN Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) kelompok 16 Desa Kelabat mengadakan kegiatan bertema "Penyuluhan Hukum Tentang Pencegahan Pernikahan Dini, Nikah Sirri dan membentuk Keluarga Sakinah" untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemahaman hukum dalam bahtera rumah tangga di ruang pertemuan Desa Kelabat, Kamis (25/7/2024)
Peserta penyuluhan terdiri dari remaja dan masyarakat setiap dusun yang ada di Desa Kelabat, delegasi dari sekolah SMP N 3 Parittiga, SMA N 1 Parittiga dan SMK N 1 Parittiga yang berjumlah 40 orang peserta.
"Kegiatan ini sangat penting untuk adik adik serta masyarakat Desa Kelabat akan kesadaran dalam pernikahan dini. Saya mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN yang telah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ini.
Acara ini pertama kalinya dilakukan di Desa Kelabat. Dengan mengucapkan bismillah kegiatan penyuluhan hukum tentang pencegahan dini, nikah Sirri dan membentuk keluarga sakinah resmi dibuka," ujar Kepala Desa yaitu bapak Chris Karyadi.
Ketua KKN Desa Kelabat, Doni Saputra mengatakan sebagai masyarakat yang peduli akan masa depan generasi muda, maka semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang benar dan mendalam mengenai dampak dan konsekuensi dari pernikahan di usia dini.
Pernikahan dini sering kali berdampak negatif, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial.
Anak-anak yang menikah di usia muda berisiko tinggi mengalami masalah kesehatan reproduksi, kesulitan dalam mengakses pendidikan yang layak, serta potensi mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Melalui acara penyuluhan ini, diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi yang komprehensif kepada seluruh peserta tentang bahaya dan tantangan yang dihadapi dalam pernikahan dini.
"Kami juga berharap agar para peserta dapat menyebarkan informasi yang diperoleh hari ini kepada lingkungan sekitar, sehingga semakin banyak orang yang sadar dan memahami pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang. " ujarnya.
Ketua pelaksana, M. Iqbal Fachriza mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi dari beberapa fakta yang ada mengenai tingginya angka pernikahan dini, talak di luar pengadilan serta nikah Sirri, mengakibatkan Bangka Barat menduduki peringkat pertama akan hal ini di Bangka Belitung saat ini.
"Saya harap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan edukasi berapa pentingnya mengetahui hukum hukum dalam pernikahan" ujarnya
Adapun narasumber pada penyuluhan ini yaitu penghulu Desa Kelabat, Darwis Aziz.
Peserta penyuluhan antusias mengikuti acara ini, karena dilihat dari sesi tanya jawab, mereka antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Acara berjalan lancar sampai penutupan dan ditutup dengan foto bersama. (*)