IAINSASBABEL.AC.ID - MUNTOK. Pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022 Peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Prodi HKI (Hukum Keluarga Islam) dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung melangsungkan materi terkait pembuatan BAS (Berita Acara Sidang) di PA Muntok Kabupaten Bangka Barat yang dipaparkan serta dipantau langsung oleh Bapak Mizzanul Fattah S.H. selaku Panitera Muda Hukum di PA Muntok.
BAS (Berita Acara Sidang) merupakan berita acara yang dibuat oleh Panitera atau Panitera Pengganti yang mengikuti persidangan. Berita acara sidang merupakan rekaman peristiwa yang terjadi dalam persidangan yang berhubungan dengan perkara. Berita Acara Sidang merupakan akta autentik yang berisi tentang proses pemeriksaan suatu perkara dalam persidangan. Berita acara tersebut dijadikan dasar oleh Majelis Hakim dalam membuat putusan perkara yang diadilinya. Otentikasi sebuah berita acara terletak pada cara dan bentuk pembuatannya. BAS dibuat oleh pejabat resmi yang berwenang untuk itu dan kemudian ditandatangani oleh Panitera atau Panitera Pengganti yang bersangkutan dan Ketua Majelis.
"Kita akan melaksanakan Materi atau simulasi pembuatan BAS agar para mahasiswa paham bagaimana seorang Panitera atau Panitera pengganti dalam pembuatan BAS. " Saya rasa terkait materi tentang BAS di kampus kalian juga sudah disampaikan dan materi tambahan juga telah saya sampaikan maka selanjutnya dilanjutkan dengan simulasi pembuatan BAS" ujar Bapak Mizzanul Fattah S.H.
Dan disini para peserta mahasiswa PKL juga disuruh untuk menulis hal-hal yang penting untuk ditulis yang diperlukan serta yang harus dipersiapkan pada saat pembuatan BAS. Dalam hal ini para mahasiswa juga dapat ilmu terkait cara membuat BAS.
Terkait hal ini praktik simulasi pembuatan BAS ini mengangkat kasus seperti cerai talak dan cerai gugat yang dihadiri oleh para mahasiswa peserta PKL sebanyak 16 orang, ini merupakan ilmu yang sangat penting untuk mahasiswa yang mengikuti PKL ini supaya kedepannya kalau terjun di dunia kerja sebagai Panitera sudah tidak panik lagi dalam mengerjakan BAS.
Ini merupakan salah satu pengalaman yang luar biasa yang bisa didapatkan, karena materi dan simulasi ini langsung dikawal langsung oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muntok Bapak Mizzanul Fattah S.H.
(Penulis : Alhabsi/Editor : Ika Robiantari)