Mahasiswa Prodi HKI Gelar Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Di Desa Labu

avatar Tong Hari
Tong Hari

132 x dilihat
Mahasiswa Prodi HKI Gelar Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Di Desa Labu
Mahasiswa Prodi HKI Gelar Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Di Desa Labu


IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Mahasiswa Program Hukum Keluarga Islam( HKI) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel ), menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Labu, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Selasa (21/5/24).

Kegiatan yang dilaksanakn di Kantor Desa Labu tersebut,Dosen FSEI IAIN SAS Babel, Reski Anwar, M.H dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pada kegiatan pengabdian kali ini mahasiwa kali pertamanya bersentuhan langsung dengan masyarakat seraya berkuliah juga di bangku akademiknya, namun itupun tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan terjun langsung kepada masyarakat.

"Ucapan terimasih juga tak luput kepada seluruh pemerintah Desa Labu yang telah mau menerima kehadiran mahasiswa di Desa Labu, semoga ini menjadi awal yang baik untuk saling sinergi dalam bidang pemberdayaan," kata Reski Anwar.

Adapun skema alur tindakan yang dilakukan dalam proses pembentuka peraturan adalah: Merancang, Konsultasi Ahli, Musyawarah Desa, Revisi, Musyawarah Penetapan, Sosialisasi. Peraturan Desa dirancang oleh BPD beserta seluruh anggota BPD yang selanjutnya dikonsultasikan ke beberapa ahli di bidangnya, sebelum dilakukannya Musyawarah Desa, sehingga kedepannya tidak akan menjadi masalah. Konsultasi kebeberapa ahli ini terkait dengan hukum, tata bahasa dan kesesuaian dengan kondisi Desanya. ‘terang Reski’

Setelah melakukan konsultasi dengan para ahli di bidangnya, maka diadakan musyawarah Desa untuk membahas rancangan Peraturannya dengan mengundang Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan beberapa perwakilan masyarakat Desa Labu.

Dalam musyawarah tersebut, para tamu undangan bisa memberikan masukan terkait rancangan Peraturan tersebut. Hasil musyawarah Desa dituangkan dalam berita acara.

Saran atau masukan dari para tamu undangan dalam musyawarah Desa dituangkan dalam revisi rancangan Peraturan Desa tentang sanitasi lingkungan. Selanjutnya, dilakukan lagi Musyawarah Desa untuk Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Sanitasi.

Penetapan Rancangan ditandatangani Kepala Desa, kemudian diteruskan kepada sekretaris Desa untuk diundangkan. Penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan dilakukan oleh Pemerintah Desa labu melalui Kepala Wilayah (Kepala Dusun) Desa Labu. Sosialisasi Peraturannya dilakukan di masing-masing dusun di Desa Labu. Setelah Peraturannya ditetapkan, maka selanjutnya Kepala Desa membuat Peraturan Kepala Desa atau yang disebut juga Perkades dengan merujuk dari Peraturan Desa tentang sanitasi lingkungan yang sudah dibuat. ‘tutup Reski’

Kepala Desa dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa Labu Junaidi, S.Kom.I mengapresiasi penuh dan terima kasih buat Program HKI FSEI IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung yang telah membersamai dalam beberapa pekan ini guna menuntaskan pengabdiannya selaku mahasiswa.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan semacam ini apalagi berkaitan dengan peraturan ini bukan hanya menjadi payung hukum, melainkan landasan kuat menuju desa labu yang lebih cerdas akan sadarnya hukum.” ucap Sekdes.

"Kami selaku Pemerintah desa menerima dan membuka diri jika ada adik-adik mahasiswa/i yang ingin bersama-sama membangun desa kami. Saya mendukung penuh dan semoga ini merupakan langkah awal untuk kita bisa menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam bidang pemberdaayn masyarakat. masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran mahasiswa/i di desa ini. Sekali Lagi terimakasih dan sukses untuk tim pengabdian mahasiswa dan dosennya di FSEI IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung," lanjutnya.

Sementara itu, M. Lucky Muhafidhoh selaku mahasiswa yang ikut kedalam tim merasa sangat senang bisa terjun kemasyarakat dalam rangka memupuk mentalitas serta bisa mengaplikasikan ilmu yang sudah didapatkan dibangku kuliah dan ternyata tidaklah mudah.

"Semuanya berproses tidak bisa langsung jadi begitu saja, dari sini skill saya sebagai mahasiswa bisa teruji dan tentunya nanti ketika sudah lulus dan bergabung kembali kemasyarakat sudah tidak canggung dan mulai terbiasa dengan hal-hal sudah semestinya dilakukan," kata Lucky.

Acara ini dihadiri oleh dan didukung penuh oleh Pemerintah Desa Labu, BPD, Perangkat Desa, serta Masyarakat Desa Labu Kec. Mendobarat. Di Akhir dilakukan sesi foto dan penyerahan dokumen analisis mahasiswa terkait dengan peraturan yang sudah dibuatkan oleh mahasiswa

Penulis : Ayaknan