Pokdarwis Desa Kumbung Rangkul Mahasiswa KKN IAIN SAS Babel Kebersihan lingkungan Dan Terumbu Karang

avatar Tong Hari
Tong Hari

510 x dilihat
Pokdarwis Desa Kumbung Rangkul Mahasiswa KKN IAIN SAS Babel Kebersihan lingkungan Dan Terumbu Karang


IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA SELATAN Polsek lepar pongok bersama mahasiswa IAIN SAS dan unsur pemerintah desa yang melibatkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dusun dua pulau kelapan desa kumbung, mengkampanyekan kebersihan lingkungan serta upaya perlindungan terhadap hutan bakau dan terumbu karang.

Sebagai intelektual muda, mahasiswa dapat menunjukkan kapasitasnya dengan berkontribusi nyata dalam kegiatan kemasyarakatan, mengimplementasi disiplin ilmu yang dipelajari dibangku kuliah dengan kerja nyata l bermanfaat bagi kehidupan sosial masyarakat, terlebih dalam pelaksanaan dilapangan bersinergi dengan kepolisian.

Ini dilakukan sebagai gerakan bersama diibaratkan benteng nusa, yaitu menjaga dan melindungi keunikan dan keindahan yang merupakan kekayaan pulau kelapan dengan pemandangan bawah laut.

Langkah bersama ini dimaksudkan agar tidak terganggunya bakau, terumbu karang dan biota laut sebagai ikon wisata bahari pulau kelapan.

Dalam kesempatan itu, Bunga Wati sebagai kadus dua pulau kelapan desa kumbung, mengatakan perlu adanya perhatian dan kepedulian dari pengambil kebijakan dalam membangun inprastruktur dan saran transportasi laut untuk pulau kelapan, agar wisatawan dan pengunjung dapat dengan mudah mengakses pulau kelapan.

Selain transportasi, kendala yang dihadapi saat ini adalah fasilitas penunjang seperti home stay, penyediaan air bersih dan MCK bagi pengunjung dan wisatawan, yang saat ini hanya mengandalkan kepedulian pokdarwis sebagai guide dan kemandirian masyarakat dalam menjaga kawasan wisata dan melayani pengunjung.

Sebagai respon hasil musyawarah dusun medio 4 oktober 2022 silam, polsek lepar pongok bersama mahasiswa, kadus, pokdarwis, pemuda dan H. Daeng Mapuji sebagai tokoh dan sesepuh pulau kelapan melakukan bimbingan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga kawasan pulau kelapan, baik didarat maupun dilaut dari aksi perusakan dan kejahatan lainnya dengan pemasangan spanduk diberbagai sudut pulau kelapan.

Diharapkan dengan adanya spanduk peringatan, tidak ada siapapun dan pihak manapun yang mencoba menganggu asset wisata di pulau kelapan berupa tindakan merusak ataupun mencuri pohon bakau utamanya terumbu karang, karena akan berhadapan dengan sanksi hukum yang berat bagi para pelaku seperti yang dibahasakan dalam pasal 73 undang undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil.

Khusus bagi masyarakat dusun dua pulau kelapan, selama ini dengan kesadaran yang ada telah menjaga kebersihan, diharapkan kedepan makin disiplin memperhatikan hal ini dengan tidak membuang sampah dipantai dan dilaut serta dapat bekerjasama memberikan himbauan dan pemahaman kepada para pengunjung untuk mematuhinya, sehingga kelestarian obyek wisata bawah laut yang bersih dapat dinikmati bagi penghoby snorkling

 

 

Penulis : Ali Akbar