Tim Analis Kepegawaian IAIN SAS Bangka Belitung Lakukan Pendampingan Pendataan Pegawai Non ASN

avatar Tong Hari
Tong Hari

223 x dilihat
Tim Analis Kepegawaian IAIN SAS Bangka Belitung Lakukan Pendampingan Pendataan Pegawai Non ASN
Tim Analis Kepegawaian IAIN SAS Bangka Belitung Lakukan Pendampingan Pendataan Pegawai Non ASN




IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung mulai melakukan pendataan terhadap Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Lingkungan Kementerian Agama. Kamis (29/9/2022).

Tim Analis Kepegawaian Heriyadi, S.E., M.M., Isniyarti, S.E., M.M dan Andry Krisno Awibowo, S.Kom dan Pelaksana pada Bagian AUK IAIN SAS Babel disela pendampingan untuk unggah data berkas Pegawai Non ASN, mengatakan, bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 serta Surat Menteri Agama Nomor P-4697/SJ/B.II/KP.00/08/2022 tanggal 29 Agustus 2022 perihal Pendataan Pegawai Non ASN, maka IAIN SAS Babel telah melakukan pendataan tersebut.

Heriyadi menambahkan, yang dapat melengkapi berkas tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan melipiuti Pegawai Non ASN yang masih aktif dan telah bekerja paling singkat selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Dikatakan, untuk kebutuhan proses pengimputan data oleh admin pendataan tersebut, kepada masing-masing Pegawai Non ASN di Lingkungan IAIN SAS Babel diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan, antara lain Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Ijazah Terakhir, SK Pengangkatan Pertama, SK Pengangkatan Terakhir dan Bukti Pembayaran Honor yang bersumber dari APBN.

Mengingatkan agar “Jangan pernah mengisi data dengan tidak benar, silahkan isi dengan tepat!. Jadi silahkan mengisi data lengkap sesuai kualifikasi dan ikuti prosedurnya sesuai aturan yang berlaku,” Imbuhnya.

Lebih lanjut Heriyadi bahwa proses pendataan awal dilakukan oleh pihak Bagian Analis Kepegawaian IAIN SAS Babel, nanti Pegawai Non ASN harus membuat akun pendaftaran dan melengkapi unggah data kelengkapan pada sistem Aplikasi BKN https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. yang akan berakhir 30 September 2022 diunggah pada aplikasi BKN nantinya, sebab rentang waktu yang diberikan sangat singkat,” ujarnya.

Heriyadi juga mengingatkan kepada Pegawai Non ASN khususnya di Lingkungan IAIN SAS Babel untuk terus memperbaharui informasi terkait hal tersebut, saling koordinasi sama agar tidak ada yang terkendala nantinya saat melakukan unggah data dan mengingat pendataan tenaga honorer tidak serta merta mengangkat langsung  tenaga honorer menjadi PNS.

Aisyah salah satu pegawai Non ASN yang melakukan pendataan berharap kepada seluruh honorer agar saling membantu dan kerja sama dalam melakukan pengumpulan dan melengkapi data yang dipersyaratkan sehingga cepat terselesaikan.

“Selanjutnya juga Aisyah merasa bangga dan bersyukur karena ternyata rasa kekeluargaan dan solidaritas sesama teman tetap terjaga dengan baik di masing-masing ASN dan mudah-mudahan terjalin terus serta ke depan lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.

 

 

(Penulis: Tonghari/Ayaknan | Editor: H. Ika Robiantari)