Wakil Rektor I Jadi Bagian dari Parallel Discussion AICIS 2024

avatar Mega Paraiyannie
Mega Paraiyannie

118 x dilihat
Wakil Rektor I Jadi Bagian dari Parallel Discussion AICIS 2024
Wakil Rektor I sebagai Pembahas

Suasana Diskusi
Suasana Diskusi

Foto bersama penulis dan moderator
Foto bersama penulis dan moderator

IAINSASBABEL.AC.ID. Semarang. Wakil Rektor bidang Akademik IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menjadi bagian dari Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2024 sebagai Discussant (Pembahas) pada Parallel Discussion Sabtu, 3 Februari 2024 di Kampus III UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah.

 

Prof. Dr. H. Hatamar, M.Ag. membahas 4 artikel dengan tema Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi. Professor pertama di IAIN SAS Babel itu membahas artikel pada diskusi paralel AICIS bersama Prof. Dr. H. Muslih, M.A. dengan dimoderatori oleh Hariyanto.

 

Artikel-artikel yang dibahas dalam diskusi partalel adalah; 1. Questioning Indonesia's Role in Addressing Rohingya Refugees: A Legal, Humaniatarian, and State Responsibility Perspective (Tedi Sudrajat, Universitas Jenderal Soedirman); 2. Trends and Landscape of Omnibus Law Research: Bibliometric Analysis (Anjar Kususiyanah, IAIN Ponorogo); 3. Optimizing Legal Protection: Addressing Disparities in Sanctions Regarding Personal Names in Population Documents (Ali Maskur, UIN Walisongo Semarang); dan 4. Reading the Future: Hajj Restrictions for Those Who Have Already Hajj Sadd Al-Dhariah's Prespective (Achmad Siddiq, UIN Purwokerto).

 

"Secara umum panelis meneliti dan menulis topik-topik yang penting, misalnya topik pembatasan Haji bagi yg sudah pernah berhaji dibatasi 10 tahun kemudian dan ada wacana diprolegnas (Program Legislasi Nasional) agar dibuat regulasi cukup sekali saja seumur hidup, karena kewajiban umat Islam hanya sekali sebagaimana hadis menjelaskan. Perspektif Sadd al Dhari'ah yang didekati penulis sangat bermanfaat dalam mengatur agar masa tunggu haji jangan terlalu lama antreannya," jelas Hatamar.

 

Lalu topik kedua, terkait peran Indonesia dalam melindungi hak-hak pengungsi Rohingya dalam perspektif hukum internasional berdsarkan pendekatan kemanusiaan dan tanggung semua bangsa, "Saya berharap kajian serupa juga berbicara tentang perlindungan terhadap Palestina yang digenosida Israel muncul."

 

Kajian ketiga terkait dengan perlindungan terhadap Data Pribadi juga menarik, karena banyak identitas data pribadi yang menjadi objek kejahatan penipuan berdsarkan pendekatan Hukum Positif.

 

"Presenter terakhir membahas kelemahan Omnibus Law dari Perspektif Bibliomatrik juga tidak kalah menarik, karena Omnibus law yang ada saat ini banyak mendapat perhatian dari para expert dan khalayak banyak dalam berbagai aspek," jelas Hatamar.

 

Selama jadi pembahas, Prof. Hatamar menyarankan kepada penulis untuk secara konsisten menampilkan masalah yang sesuai dengan template jurnalnya, "Volksheist sebagai Jurnal yang mengedepankan semangat hukum dan keadilan rakyat adalah tepat untuk topik-topik yang dipresentasikan dalam Paralel Session kali ini. Saya menyarankan masing masing secara konsisten menampilkan masalah yang sesuai dengan template Jurnalnya, sehingga tulisannya memiliki bobot yang memadai ditampilkan di jurnal bereputasi", tutup Hatamar.