78 Dosen dan Tenaga Kependidikan Ikuti Sosialisasi Pengisian LHKASN Melalui Aplikasi SIHARKA

avatar Tong Hari
Tong Hari

1041 x dilihat
78 Dosen dan Tenaga Kependidikan Ikuti Sosialisasi Pengisian LHKASN Melalui Aplikasi SIHARKA
Kepala Biro AUAK Drs. H. Tumiran Ganefo, M.H saat Memberikan Pengarahan kepada Peserta Sosialisasi dan Asistensi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara

Peserta Sosialisasi dan Asistensi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
Peserta Sosialisasi dan Asistensi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara

Peserta Sosialisasi dan Asistensi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
Peserta Sosialisasi dan Asistensi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara

IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA. Kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) diselenggarakan di Aula Gedung Terpadu Lantai I. Ini salah satu upaya membentuk transparansi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pembangunan integritas, sebagai upaya mencegah pelayahgunaan kewenangan, pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Adapun di lembaga pemerintahan terutama terhadap para pejabat dan penyelenggara negara, dalam hal ini salah satunya para ASN sebagaimana Surat Inspektorat Jenderal Kemeterian Agama Nomor B-253/IJ/PS.006/2021 Tanggal 17 Maret 2021 berisi Daftar Pegawai/Pengunan Wajib LHKASN yang Belum Lapor.

Untuk itulah Kepala Biro AUAK Drs. H. Tumiran Ganefo, M.H meminta agar dalam mengisi formulir LHKASN secara online dapat menuliskan dengan sejujurnya tentang harta yang dimiliki. “Pengisian ini wajib berlaku bagi yang belum melaporkan harta kekayaannya dalam LHKASN, tolong diisi yang jujur pada diri sendiri, karena yang mengetahui harta ASN sendiri,” tandasnya.

"Melalui sosialisasi dan asistensi ini diharapkan bisa menyelesaikan pengisian LHKASN dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Tumiran. Lebih lanjut Tumiran mengatakan, "pelaporan harta kekayaan aparatur negara merupakan salah satu strategi pencegahan tindak korupsi dan indikator dalam zona integritas. Pelaporan harta kekayaan ini meliputi aset bergerak dan tidak bergerak yang sepenuhnya dimiliki aparatur negara. Termasuk kekayaan istri/suami dan anak yang masih dalam tanggungan," ungkapnya.

Beliau mengharapkan kepada para dosen dan karyawan untuk memiliki komitmen besar dengan adanya acara tersebut. ASN di IAIN SAS Babel diharapkan untuk betul-betul mengisi dengan jujur pada aplikasi pengisian dan sistem yang telah disediakan. “Kita sebagai abdi negara hendaknya benar-benar punya komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, dan salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan mengisi LHKASN dengan jujur dan bertanggung jawab,” kata Tumiran.

“Tidak hanya gaji, namu harta kekayaan berupa tanah, rumah, maupun kendaraan bermotor yang anda miliki, atau berapa besaran rekening tabungan anda di bank. Supaya para aparatur negara, terutama yang ada di lingkungan IAIN SAS Babel tidak mencoba-coba melakukan korupsi, karena korupsi akan merugikan rakyat. Apalagi jika instansi tempat di mana mereka bekerja sangat dekat dengan pelayanan kepada masyarakat. Pelaporan LHKASN merupakan salah satu instrumen pencegahan dalam tindak pidana korupsi serta salah satu indikator dalam Zona Integritas (ZI), IAIN SAS Babel menjadi salah satu Pilot Project ZI,“ tambah beliau . 

Secara aturan seluruh ASN memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. Seperti tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Usai paparan Kepala Biro AUAK kemudian penjelasan dan bimbingan teknis pengisian aplikasi LHKASN secara online pada tautan https://siharka.menpan.go.id dipandu oleh Analis Kepegawaian IAIN SAS Babel diantaranya Heriyadi,S.E., M.M., Isniyarti, S.E dan Andry Krisno Awibowo, S.Kom. Kegiatan ini diikuti 78 Dosen dan Tenaga Kependidikan yang merupakan ASN IAIN SAS Babel yang belum mengisi LHKASN.

 

(Penulis: Tong Hari/Ayaknan | Editor: Turmuzi)