Mahasiswa Prodi HKI IAIN SAS Babel Adakan Pengabdian Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Hukum Melalui Kearifan Lokal Di Desa Kemuja

avatar Tong Hari
Tong Hari

1521 x dilihat
Mahasiswa Prodi HKI IAIN SAS Babel Adakan Pengabdian Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Hukum Melalui Kearifan Lokal Di Desa Kemuja
Tim Mahasiswa HKI IAIN SAS Babel Adakan Pengabdian Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Hukum Melalui Kearifan Lokal Di Desa Kemuja



IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Tim Pengabdian Masyarakat dari Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam(HKI) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung adakan Pengabdian Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Hukum Melalui Kearifan Lokal di desa Kemuja, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka,Selasa,23/4/2024.

Acara ini dihadiri oleh dan didukung penuh oleh Pemerintah Desa Kemuja, BPD, Perangkat Desa, serta Masyarakat Desa Kemuja. Diakhir dilakukan sesi foto dan penyerahan dokumen analisis mahasiwa terkait dengan peraturan yang sudah dibuatkan oleh mahasiswa

Dr. Iskandar, M.Hum selaku Dekan FSEI menyampaikan Kegiatan yang diselenggarakan bukanlah sekadar sesi penyampaian informasi, melainkan juga perenungan mendalam tentang bagaimana hukum dan syariah dapat memberi sumbangan besar dalam konteks desa. Pemberdayaan yang intensif diarahkan untuk memastikan seluruh warga desa terlibat penuh dalam proses merumuskan dalam mengambil kebijakan yang basisnya kearifan lokal.

"Kami tidak hanya ingin menciptakan aturan, melainkan ingin menanamkan semangat dan budaya hukum yang dapat mengakar di kemuja," ucap Iskandar.

Reski Anwar M.H., seorang akademisi yang memimpin tim, menjelaskan bahwa esensi program ini adalah memberdayakan mahasiswa dan masyarakat Desa Kemuja agar mampu menyusun peraturan desa yang tidak sekadar mencerminkan norma, melainkan memupuk nilai-nilai lokal.

"Peraturan desa bukanlah sekadar himpunan norma, tetapi cerminan dari kebijakan yang meresap dalam kehidupan sehari-hari. Kami berusaha agar semangat perubahan ini membawa dampak positif yang signifikan," ungkap Reski Anwar.

Dalam pendekatan yang lebih dari sekadar teknis, dialog interaktif antara tim pengabdian dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tak hanya inklusif, melainkan juga mencerminkan aspirasi bersama. “tutup Reski”. Ini barulah tahap awal desa yang sudah dilaksanakan, masih ada 4 desa lagi yang akan kita jajaki pengabdiannya.

Kepala Desa Kemuja Muhammad Istohari menyampaikan apresiasinya terhadap tim pengabdian. "Terima kasih Program HKI Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS Bangka Belitung yang telah membimbing semangat penyusunan peraturan desa. Semoga peraturan ini bukan hanya menjadi payung hukum, melainkan pijakan kuat menuju kemuja yang lebih maju," ucap Kades’.

Kami selaku Pemerintah desa menerima dan membuka diri jika ada adik-adik mahasiswa/i yang ingin bersama-sama membangun desa kami, dan kebetulan juga salah satu dari tim pengabdian ini ada juga warga saya yang ikut serta jadi mahasiswa di Kampus IAIN. Saya menjadi bangga dan semoga ini merupakan langkah awal untuk kita bisa menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam bidang pemberdaayn masyarakat. masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran mahasiswa disini. Sekalilagi terimakasih dan sukses untuk tim pengabdian mahasiswa dan dosennya di FSEI IAIN SAS Babel.

Dengan sinergi yang matang dan semangat yang membara, program pengabdian ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas semata, melainkan simbol awal perubahan menuju kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Desa kemuja melalui pemahaman hukum yang lebih mendalam. "terang kades".

Adelia selaku mahasiswi yang ikut kedalam tim merasa sangat senang bisa terjun kemasyarakat dalam rangka memupuk mentalitas serta bisa mengaplikasikan ilmu yang sudah didapatkan dibangku kuliah dan ternyata tidaklah mudah. 

Semuanya berproses tidak bisa langsung jadi begitu saja, dari sini skill saya sebagai mahasiswa bisa teruji dan tentunya nanti ketika sudah lulus dan bergabung kembali kemasyarakat sudah tidak canggung dan mulai terbiasa dengan hal-hal sudah semestinya dilakukan. “pungkas Adel”.(*)

Penulis : Ayaknan