MTQH Ke - XXX Kota Pangkalpinang, Dua Dosen IAIN SAS Bangka Belitung Menjadi Dewan Hakim

avatar Tong Hari
Tong Hari

878 x dilihat
MTQH Ke - XXX Kota Pangkalpinang, Dua Dosen IAIN SAS Bangka Belitung Menjadi Dewan Hakim
Dua Dosen IAIN SAS Babel Foto Bersama Walikota Pangkalpinang

Dua Dosen IAIN SAS Bangka Belitung menjadi Dewan Hakim
Dua Dosen IAIN SAS Bangka Belitung menjadi Dewan Hakim

IAINSASBABEL.AC.ID - PANGKALPINANG. Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke XXX tingkat Kota Pangkalpinang tahun 2022 di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu malam (20/7/2022). Perlombaan MTQH ke XXX dilaksanakan 20-24 Juli 2022 dengan diikuti 353 peserta. Cabang perlombaan yang digelar yakni, cabang Tilawah Al-Qur’an, Qira’at, Hifzh, Tafsir, Fahm, Syarh, Khat, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Syarhil Qur’an dan Cabang Hadist Nabi.

MTQH ke XXX yang bertujuan meningkatkan pemahaman Al Qur’an di Kota Beribu Senyuman ini diikuti sebanyak 353 orang peserta dari tujuh Kecamatan se Kota Pangkalpinang.  Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) dalam sambutannya mengatakan, seorang muslim wajib meyakini bahwa Al Qur’an adalah penuntun dalam kehidupan. Untuk itu, tidak ada cara lain agar Al Qur’an harus menjadi penuntun dalam kehidupan, salah satunya dengan sering berinteraksi dengan Al Qur’an dengan pemukulan beduk oleh Wali Kota Pangkalpinang sebagai tanda dibukanya MTQH ke XXX tingkat Kota Pangkalpinang tahun 2022.

Ada 10 cabang perlombaan yang akan diperlombakan dalam MTQH XXX  Pangkapinang  yakni; cabang Tilawah Al-Qur’an, Qira’at, Hifzh, Tafsir, Fahm, Syarh, Khat, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Syarhil Qur’an dan Cabang Hadist Nabi. Dua di antara Dewan Hakim itu berasal dari Dosen IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung yaitu Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A dan Nasrun Supardi, M.A.

Iqrom yang juga Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN SAS BABEL  ini diamanahkan sebagai Dewan Hakim MTQ di Empat Cabang yaitu cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ), Tafsir Qur'an,  Tilawah Qur'an dan Qiraat Sab'ah. Begitupun Nasrun Supardi, M.A mendapatkan tugas di empat cabang yang sama.

Menurut Nasrun tugas menjadi Dewan Hakim MTQ merupakan salah satu bentuk aktualisasi Tridarma Perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Dengan membersamai umat, salah satunya masyarakat yang cinta kepada Al-Qur'an kedekatan akademisi kampus dengan masyarakat semakin terjalin lebih erat lagi. Akademisi kampus harus membumi di ranah umat. Agar umat di luar kampus pun bisa merasakan langsung pencerahan dari kalangan intelektual kepada mereka.

Sementara itu Iqrom berpendapat akademisi khususnya yang berasal dari kampus Islam mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dalam menjalankan dakwah Qurani di tengah masyarakatnya. Umat haus akan siraman rohani dari para akademisi muslim. Dengan menjadi Dewan Hakim MTQ salah satu bentuk membersamai dan mencerahkan umat, tambahnya.

Masih banyak dosen dan civitas akademika IAIN SAS Bangka Belitung yang memiliki potensi besar dalam membumikan dakwah Qurani ini. Semoga sinergitas kampus dan lembaga-lembaga keagamaan bisa kita tingkatkan di masa yang akan, tutup Iqrom.

Penulis : Ayaknan